Berita Bangka
Alasan PT GML PHK Massal Terungkap, Tingginya Tuntutan Plasma 20 Persen hingga Maraknya Pencurian
PT Gunung Mas Lestari (PT GML) dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security).
Ringkasan Berita:
- Alasan PT GML PHK ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security) terungkap.
- Rencana PHK massal mendapat sorotan berbagai pihak, selain DPRD Kabupaten Bangka juga Bupati Bangka akan turun tangan menangani persoalan yang menuai polemik
- PT GML beralasan kebijakan PHK diambil akibat tingginya intensitas aksi demonstrasi masyarakat terkait tuntutan kewajiban plasma 20 persen
- Persoalan keamanan seperti maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan
BANGKAPOS.COM -- Alasan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Gunung Mas Lestari (PT GML) yang dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security) terungkap.
Rencana tersebut mendapat sorotan berbagai pihak, selain DPRD Kabupaten Bangka juga Bupati Bangka akan turun tangan menangani persoalan yang menuai polemik.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, memberikan respons keras terhadap rencana PT GML yang akan melakukan PHK massal terhadap ratusan tenaga kerja di sektor keamanan atau security.
Baca juga: Profil Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Korupsi Blueray, Bakal Disingkir Purbaya?
Kebijakan perusahaan tersebut dinilai tidak adil dan berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi warga lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Jumadi mengatakan, DPRD Bangka telah menerima laporan resmi dari Serikat Pekerja terkait rencana perampingan karyawan tetap yang disebut akan digantikan dengan tenaga outsourcing.
"Kami sudah menerima surat dari Serikat Pekerja. DPRD Bangka akan segera memanggil manajemen PT GML untuk memberikan klarifikasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada awal Juni 2026 mendatang," ungkap Jumadi kepada Bangkapos.com, Senin (11/5/2026).
Alasan PHK Massal
Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, PT GML beralasan kebijakan PHK diambil akibat tingginya intensitas aksi demonstrasi masyarakat terkait tuntutan kewajiban plasma 20 persen, serta persoalan keamanan seperti maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan.
Jumadi menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memecat karyawan tetap.
Terlebih, para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan tersebut merupakan warga lokal yang berasal dari delapan desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.
"Kebijakan ini sangat tidak populer, PHK karyawan tetap hanya untuk diganti dengan tenaga outsourcing adalah langkah yang menyalahi aturan dan tidak menghargai dedikasi pekerja yang selama ini sudah mengabdi," tegasnya.
Selain masalah ketenagakerjaan, Jumadi juga menyentil komitmen PT GML terhadap masyarakat sekitar.
Khususnya, menyoroti kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh perusahaan.
Baca juga: Terekam CCTV, Brigadir Arya Sempat Duel Fisik Sebelum Tersungkur Ditembak Jarak Dekat Pelaku Begal
Ia memperingatkan perusahaan agar tidak mengambil langkah sepihak yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak.
Menurutnya, pemecatan warga lokal hanya akan menambah beban pemerintah daerah jika terjadi konflik sosial.
| Pendaftaran SPMB 2026 Resmi Dibuka, Simak Tahapan dan Persentase Jalurnya |
|
|---|
| Kisah Asep dan Sisa Hidup yang Bertumpu pada Satu Lengan |
|
|---|
| Harga Sawit di Bangka Mulai Bergerak Naik, Pemkab Bentuk Satgas dan Ultimatum PKS soal TBS Petani |
|
|---|
| Daftar Harga Sawit Terbaru di 9 Pabrik Kabupaten Bangka Setelah Sempat Anjlok |
|
|---|
| Harga Terbaru TBS Sawit 9 Pabrik di Bangka, Tembus Rp2.500 per Kg, Bupati Fery Ultimatum PKS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251227-ILUSTRASI-perkebunan-sawit-salah-satu-perusahaan-yang-ada-di-Kabupaten-Bangka.jpg)