Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka

Alasan PT GML PHK Massal Terungkap, Tingginya Tuntutan Plasma 20 Persen hingga Maraknya Pencurian

PT Gunung Mas Lestari (PT GML) dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security).

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
ILUSTRASI -- Perkebunan sawit salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bangka. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Alasan PT GML PHK ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security) terungkap.
  • Rencana PHK massal mendapat sorotan berbagai pihak, selain DPRD Kabupaten Bangka juga Bupati Bangka akan turun tangan menangani persoalan yang menuai polemik
  • PT GML beralasan kebijakan PHK diambil akibat tingginya intensitas aksi demonstrasi masyarakat terkait tuntutan kewajiban plasma 20 persen
  • Persoalan keamanan seperti maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan

 

BANGKAPOS.COM -- Alasan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Gunung Mas Lestari (PT GML) yang dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ratusan tenaga kerja terutama sektor keamanan (security) terungkap.

Rencana tersebut mendapat sorotan berbagai pihak, selain DPRD Kabupaten Bangka juga Bupati Bangka akan turun tangan menangani persoalan yang menuai polemik.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, memberikan respons keras terhadap rencana PT GML yang akan melakukan PHK massal terhadap ratusan tenaga kerja di sektor keamanan atau security.

Baca juga: Profil Djaka Budi Utama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Korupsi Blueray, Bakal Disingkir Purbaya?

Kebijakan perusahaan tersebut dinilai tidak adil dan berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi warga lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

AUDIENSI -- Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, saat ditemui Bangkapos.com di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026).
AUDIENSI -- Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, saat ditemui Bangkapos.com di ruang kerjanya, Senin (11/5/2026). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Jumadi mengatakan, DPRD Bangka telah menerima laporan resmi dari Serikat Pekerja terkait rencana perampingan karyawan tetap yang disebut akan digantikan dengan tenaga outsourcing.

"Kami sudah menerima surat dari Serikat Pekerja. DPRD Bangka akan segera memanggil manajemen PT GML untuk memberikan klarifikasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada awal Juni 2026 mendatang," ungkap Jumadi kepada Bangkapos.com, Senin (11/5/2026).

Alasan PHK Massal 

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, PT GML beralasan kebijakan PHK diambil akibat tingginya intensitas aksi demonstrasi masyarakat terkait tuntutan kewajiban plasma 20 persen, serta persoalan keamanan seperti maraknya pencurian buah sawit di area perkebunan.

Jumadi menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk memecat karyawan tetap.

Terlebih, para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan tersebut merupakan warga lokal yang berasal dari delapan desa di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Kebijakan ini sangat tidak populer, PHK karyawan tetap hanya untuk diganti dengan tenaga outsourcing adalah langkah yang menyalahi aturan dan tidak menghargai dedikasi pekerja yang selama ini sudah mengabdi," tegasnya.

Selain masalah ketenagakerjaan, Jumadi juga menyentil komitmen PT GML terhadap masyarakat sekitar. 

Khususnya, menyoroti kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen yang hingga kini belum juga direalisasikan oleh perusahaan.

Baca juga: Terekam CCTV, Brigadir Arya Sempat Duel Fisik Sebelum Tersungkur Ditembak Jarak Dekat Pelaku Begal

Ia memperingatkan perusahaan agar tidak mengambil langkah sepihak yang dapat merugikan hajat hidup orang banyak. 

Menurutnya, pemecatan warga lokal hanya akan menambah beban pemerintah daerah jika terjadi konflik sosial.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved