Senin, 18 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

DPRD Babel Gelar Paripurna Bahas Rancangan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah, pemerintah Provinsi Bangka Belitung

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah, pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/5/2026) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan rapat Paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah, pemerintah Provinsi Bangka Belitung di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/5/2026) 

Mereka membahas tentang perubahan atas Perda Provinsi Bangka Belitung nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Tak hanya itu, dilakukan pembentukan panitia khusus rancangan peraturan daerah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Babel nomor 2 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar mengatakan ada beberapa poin dibahas terkait peraturan daerah yang harus diubah berkaitan pendapatan dan retribusi daerah.

"Ada beberapa item harus segera diubah, berkaitan juga atas keputusan Mendagri yang diubah. Tentang perubahan tadi, di daerah juga ingin menguatkan beberapa retribusi yang selama ini belum jalan,"kata Eddy Iskandar, kepada Bangkapos.com di kantor DPRD Babel, Senin (18/5/2026) 

Politikus Golkar ini, mengatakan ada sejumlah retribusi yang harus dikembangkan. Terutama terkait pemanfaatan bahu jalan.

"Dimaksimalkan terutama berkaitan dengan pemanfaatan, barang milik daerah. Misalnya ruang jalan, bukan hanya badan jalan saja. Tetapi ada ruang di bawahnya, ada ruang di atasnya. Itu yang terutama dan juga yang lainnya," katanya.

Hadir dalam kegiatan, Pj Sekda Babel, Fery Afriyanto, sejumlah anggota DPRD Babel, Kepala OPD, dan unsur Forkopimda Pemprov Babel.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved