Berita Bangka Selatan
Polres Basel Dalami Dugaan Keterlibatan SPBN dalam Kasus Solar Subsidi Ilegal
Polres Bangka Selatan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum SPBN, dalam kasus pengangkutan ilegal enam ton ...
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap menggagalkan dugaan pengangkutan ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi menggunakan kapal motor di perairan Laut Penutuk, Kecamatan Lepar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) Usaha Mulia GT 17 beserta muatan solar subsidi sekitar enam ton. diduga akan didistribusikan tanpa izin resmi.
“Saat ini nahkoda kapal berinisial HRT alias ADS (48), warga Dusun Polewali, Desa Celagen, Kecamatan Kepulauan Pongok sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata dia kepada Bangkapos.com.
Agus Arif Wijayanto membeberkan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan solar subsidi dari wilayah SPBN Celagen, Kecamatan Kepulauan Pongok menuju Pelabuhan Tanjung Gading, Kecamatan Lepar pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan dan bersiaga di sekitar Pelabuhan Tanjung Gudang, Desa Penutuk.
Beberapa saat kemudian, petugas mendapati satu unit kapal KM Usaha Mulia melintas di perairan dengan kondisi tanpa menggunakan penerangan sehingga menimbulkan kecurigaan aparat. Anggota kemudian melakukan pengejaran menggunakan speedboat karena kapal tersebut diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi secara ilegal. Pengejaran sempat berlangsung dramatis di tengah perairan antara Sadai dan Penutuk setelah kapal KM Usaha Mulia berusaha melarikan diri dari petugas.
Polisi sempat kehilangan jejak kapal karena kondisi gelap di laut dan kapal diduga sengaja mematikan penerangan untuk menghindari pantauan aparat. Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas akhirnya menemukan kapal tersebut dalam posisi mematikan mesin di sekitar Dermaga Penutuk.
“Saat anggota mendekati kapal, mesin kembali dihidupkan dan kapal mencoba kabur sehingga terjadi pengejaran kedua,” jelas Kapolres.
Petugas akhirnya berhasil menghentikan kapal KM Usaha Mulia dan langsung mengamankan ADS selaku kapten kapal bersama empat ABK lainnya. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen pengangkutan BBM yang dibawa kapal tersebut. Namun, para awak kapal tidak mampu menunjukkan dokumen maupun izin resmi terkait pengangkutan bahan bakar minyak jenis solar subsidi yang mereka bawa. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, kapal beserta seluruh awak dan barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
Dalam penggeledahan kapal, polisi menemukan ratusan liter solar subsidi yang disimpan di dalam drum dan jeriken berbagai ukuran. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 drum ukuran 200 liter berisi sekitar 4.000 liter solar subsidi, 19 jeriken biru ukuran 35 liter berisi sekitar 665 liter solar, serta 77 jeriken kuning ukuran 20 liter berisi sekitar 1.386 liter solar. Selain BBM subsidi, polisi turut mengamankan satu unit kapal motor KM Usaha Mulia GT 17 Nomor 559/DD yang digunakan sebagai sarana pengangkutan.
“Total keseluruhan BBM yang kami amankan diperkirakan mencapai kurang lebih enam ton,” urainya.
Kendati demikian kata Agus Arif Wijayanto, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi yang distribusinya mendapat penugasan dari pemerintah. Para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berdasarkan pemeriksaan sementar motif utama pengangkutan ilegal tersebut dilatarbelakangi faktor ekonomi karena solar subsidi memiliki selisih harga yang cukup besar dibanding BBM nonsubsidi. Kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui tujuan distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Untuk KM Usaha Mulia saat ini kita amankan di dermaga Sat Polairud Polres Bangka Selatan,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Kejar-kejaran di Laut Penutuk, Polisi Gagalkan Pengangkutan 6 Ton Solar Subsidi |
|
|---|
| Bupati Basel Dukung UKW untuk Perkuat Profesionalisme Wartawan di Bangka Belitung |
|
|---|
| Riza Herdavid Ultimatum Kadin DPMD Basel, Dalam Waktu 3 Bulan Tapal Batas Desa Harus Tuntas |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Dapat Rekomendasi BKN, Sistem ASN Berbasis Kompetensi Segera Diterapkan |
|
|---|
| Berawal dari Chat "Ayang", Pemuda di Bangka Selatan Ditangkap Polisi Setubuhi Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20260519-PENANGKAPAN-Sejumlah-anggota-dari-Polres-Bangka-Selatan-ketika.jpg)