Minggu, 31 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Pejabat Basel Terancam Dicopot, Warning Bupati Riza Herdavid Tak Main-main Jika ASN Tak Becus Kerja

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid tak main-main dalam mengelola roda pemeritahannya di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
LANTIK PEJABAT -- Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika melantik dan mengukuhkan 114 pejabat di Gedung Serbaguna Junjung Besaoh, Jumat (29/5/2026) sore. Jabatan dirotasi mulai dari sekretaris, camat hingga lurah. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid tak main-main dalam mengelola roda pemeritahannya di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
  • Pemerintah daerah turut membuka ruang pengawasan dari masyarakat dan insan pers terhadap kinerja pejabat yang baru dilantik
  • Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menegaskan pejabat yang tidak mampu bekerja maksimal siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya

 

BANGKAPOS.COM – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid tak main-main dalam mengelola roda pemeritahannya di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menegaskan akan mencopot pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas sesuai harapan setelah pelantikan dan rotasi jabatan akbar dilakukan. 

Langkah itu menjadi bagian dari evaluasi kinerja aparatur sipil negara untuk memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. 

Pemerintah daerah turut membuka ruang pengawasan dari masyarakat dan insan pers terhadap kinerja pejabat yang baru dilantik.

Baca juga: Harga Token Listrik Juni 2026 Resmi Berlaku, Beli Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat kWh Segini

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menegaskan pejabat yang tidak mampu bekerja maksimal siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya. 

Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang benar-benar bekerja demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. 

Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja terbaik sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kalau mereka memang tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, tolong infokan ke saya, karena kami ingin betul-betul mengabdi dan melayani masyarakat,” tegas dia kepada Bangkapos.com, Jumat (29/5/2026).

Evaluasi Sesuai Aturan BKN

Riza Herdavid mengungkapkan, pencopotan pejabat tidak dilakukan secara sembarangan karena harus melalui tahapan evaluasi yang sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pemerintah daerah juga membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk menilai langsung kinerja pejabat di lapangan. 

LANTIK PEJABAT -- Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika melantik dan mengukuhkan 114 pejabat di Gedung Serbaguna Junjung Besaoh, Jumat (29/5/2026) sore. Jabatan dirotasi mulai dari sekretaris, camat hingga lurah.
LANTIK PEJABAT -- Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid ketika melantik dan mengukuhkan 114 pejabat di Gedung Serbaguna Junjung Besaoh, Jumat (29/5/2026) sore. Jabatan dirotasi mulai dari sekretaris, camat hingga lurah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar evaluasi birokrasi berjalan objektif dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung adanya kekhawatiran terhadap perpindahan pejabat tanpa sepengetahuannya melalui sistem pertimbangan teknis atau Pertek. 

Dirinya mengaku sempat mempertanyakan munculnya seorang nama pejabat yang muncul dalam proses mutasi karena dinilai memiliki kinerja baik. 

Baca juga: Cara Bikin SIM Digital di HP, Gampang dan Tak Ribet, Cukup Instal Aplikasi Digital Korlantas

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved