Kebakaran Melanda Markas Gegana di Kramat Raya, Ini Penyebabnya, 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda Markas Gegana di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025). Sebanyak 12 mobil damkar dan 60 personel dikerahkan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Kebakaran terjadi di Markas Gegana yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/8/2025) siang.
Peristiwa tersebut mengakibatkan ruas jalan utama Kramat Raya ditutup sementara waktu.
Perwira Piket Damkar Jakarta Pusat, Mulyandono, mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh unsur kelalaian.
“Dugaan sementara karena ini tidak ada aktivitas apapun, mungkin ada yang iseng. Karena ini gedung kosong, banyak kardus dan sebagainya. Mungkin ada yang buang puntung rokok, kita nggak tahu. Yang jelas ada api,” ujar Mulyandono di lokasi kejadian.
12 Mobil Damkar Dikerahkan
Untuk memadamkan api, pihak damkar mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran dengan kekuatan sekitar 60 personel.
“Kalau kita kerahkan di sini 12 unit. Kurang lebih 60 personel,” jelas Mulyandono.
Ia menyebut proses pemadaman berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Sekitar pukul 18.07 WIB, api dinyatakan berhasil dipadamkan, meski masih terlihat kepulan asap dari dalam gedung.
Jalan Ditutup, Lalu Lintas Terdampak
Akibat kejadian ini, ruas utama Jalan Kramat Raya ditutup untuk sementara. Para pengguna jalan hanya dapat memanfaatkan jalur Transjakarta sebagai alternatif.
Tentang Markas Gegana
Sebagai informasi, Gegana merupakan unit khusus di bawah Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Unit ini memiliki kemampuan dalam penanganan terorisme, penjinakan bom, penanganan bahan kimia, biologi, radioaktif (KBR), intelijen, hingga penanganan aksi anarkisme.
8 Truk TNI Berjejer di Depan Mako Brimob Kwitang
Suasana di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025) sore tampak kondusif.
Kapolri Perintahkan Tembak Peluru Karet, Mako Tak Boleh Diterobos Massa: Salahkan Saya, Siap Dicopot |
![]() |
---|
Komjen Imam Widodo Pensiun 23 Hari Lagi, Terimbas 7 Anggotanya di Kasus Ojol Affan, Ini Profinya |
![]() |
---|
Dari Jalan Raya ke Medan Kekuasaan: Membaca Insiden Brimob Tabrak Ojol dengan Lensa Nekropolitik |
![]() |
---|
Kapolri Siap Tanggung Jawab usai Perintahkan Tembak Massa yang Serang Mako Brimob: Siap Dicopot |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tembak Massa yang Nekat Masuk Mako Brimob: Haram Diserang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.