Breaking News

Biodata dan Rekam Jejak Delpedro Marhaen Aktivis HAM yang Ditangkap 10 Orang Berseragam Hitam-hitam

Sebelum penangkapan, Delpedro Marhaen memang sempat mendampingi sejumlah pendemo yang ditangkap pada 28 Agustus 2025

Editor: Fitriadi
Instagram @lokataru_foundation
DITANGKAP TERKAIT DEMO - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang dikabarkan ditangkap oleh sejumlah orang berseragam hitam-hitam di kantornya pada Senin (1/9/2025) malam. 

Setelah aksi berlangsung, Delpedro dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi.

Mereka ditangkap aparat di sekitar Gerbang Pancasila yang terletak di belakang Gedung DPR RI sekira pukul 16.40 WIB.

Gerbang itu dijebol demonstran menjelang sore.

Setelah ditangkap, Delpedro sempat terlihat babak belur.

Ia diduga sempat digebuki saat diamankan.

Gugat Presiden Prabowo ke PTUN Jakarta

Pada April 2025, Lokataru Foundation pernah menggugat Presiden Prabowo Subianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran Presiden dinilai tak kunjung memecat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. 

Lokataru Foundation diketahui merupakan lembaga organisasi sipil yang dibentuk oleh para pegiat hak asasi manusia (HAM).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Negara, gugatan Lokataru ke Presiden Republik Indonesia tertulis pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam situs yang sama, tertulis pula perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual. 

Gugatan tersebut, gugatan terdaftar dengan nomor perkara 130/G/TF/2025/PTUN.JKT. 

Adapun nama Penggugat adalah Yayasan Citta Loka Taru dan tergugat adalah Presiden Republik Indonesia. 

Namun, dilihat Tribunnews pada Sabtu (19/4/2025), keterangan gugatan 'belum dapat ditampilkan'.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Prabowo digugat ke PTUN karena belum memberhentikan Mendes PDT Yandri Susanto yang terbukti cawe-cawe dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kabupaten Serang, Tangerang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved