Profil Biodata Kompol Cosmas, Brimob yang Dipecat & Alasan PTDH-nya di Kasus Lindas Affan Kurniawan

Kompol Cosmas adalah anggota Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimobyang dipecat (PTDH) imbas tewasnya ojol Affan Kurniawan.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com
KOMPOL COSMAS--Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). Kompol Cosmas adalah anggota Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimobyang dipecat (PTDH) imbas tewasnya ojol Affan Kurniawan. Affan sebelumnya meninggal karena ditabrak dan dilindas rantis pembubar aksi demonstrasi di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam. 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini profil biodata Kompol Cosmas Kaju Gae, anggota Brimob yang dipecat imbas tewasnya ojek online Affan Kurniawan usai ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis).

Kompol Cosmas dipecat beradasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP).

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang menjelaskan putusan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh KKEPP terhadap Cosmas.

KKEPP menilai, Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K, tidak profesional dalam menangani aksi yang terjadi pada 28 Agustus 2025.

“Wujud perbuatan terduga pelanggar telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa yaitu atas nama saudara Affan Kurniawan,” kata Trunoyudo dalam konferensi pers di gedung TNCC Polri, Rabu (3/9/2025). 

Kompol Cosmas dinilai terbukti melakukan pelanggaran KEPP setelah kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, hingga tewas.

Mendengar putusan, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis.

Dengan suara lirih, ia menyatakan menerima dengan berat hati dan akan berdiskusi dengan keluarga terkait kemungkinan banding.

Cosmas mengaku tidak mengetahui rantis yang ia tumpangi menabrak Affan hingga tewas.

Menurutnya, hal itu baru ia ketahui setelah video kejadian viral di media sosial.

“Tidak ada niat sama sekali mencelakai korban. Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan,” ucapnya.

Ia juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri atas insiden ini.

Dalam persidangan itu, Divisi Propam Polri juga menghadirkan pengawas eksternal, salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompol Cosmas diketahui duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir kendaraan taktis bernomor PJJ 17713-VII yang menabrak Affan hingga meninggal dunia.

Setelah Kompol Cosmas, Divisi Propam Polri juga akan menggelar sidang etik terhadap Bripka R pada Kamis (4/9/2025).

Kompol Cosmas maupun Bripka R diindikasikan terlibat dalam kategori pelanggaran berat, sedangkan lima anggota lain yang berada di kursi belakang kendaraan masuk kategori pelanggaran sedang.

Mereka adalah Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD, yang seluruhnya berasal dari Satbrimob Polda Metro Jaya.

Sidang terhadap lima anggota tersebut dijadwalkan digelar setelah sidang Bripka R.

Siapa Kompol Cosmas lebih jauh?

Profil Biodata Kompol Cosmas

Kompol Cosmas adalah anggota Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimobyang dipecat (PTDH) imbas tewasnya ojol Affan Kurniawan.

Affan sebelumnya meninggal karena ditabrak dan dilindas rantis pembubar aksi demonstrasi di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Cosmas diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram polres_karawang.

Dari postingan tertanggal 12 April 2025, Kapolres Karawang bersilaturahmi dengan Kompol Cosmas

Ia pun diketahui pernah menjadi Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.

Selebihnya, informasi mengenai rekam jejak seorang Kompol Cosmas tak banyak tersedia.

Baru kali ini namanya jadi sorotan nasional.

(Tribun Network/ Bangkapos.com/ Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved