Kenaikan Pangkat Luar Biasa Polisi Luka Demo Bisa Picu Kekecewaan Publik, Pengamat Sarankan Ditunda
Pemberian kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi polisi yang terluka saat amankan demo ricuh berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Rencana pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi anggota Polri yang terluka saat mengamankan demonstrasi ricuh menuai sorotan.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menambah kekecewaan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan KPLB kepada aparat yang menjadi korban luka.
Prabowo menyebut, para polisi itu telah bertugas membela negara dan melindungi rakyat di tengah aksi yang berujung anarki.
“Saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” kata Prabowo saat menjenguk anggota Polri di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Kritik dari Pengamat
Menurut Bambang, penghargaan berupa kenaikan pangkat sebaiknya ditunda.
Ia menilai kebijakan itu tidak tepat waktu mengingat korban dalam aksi unjuk rasa bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat sipil.
“Kalau Kapolri memberi penghargaan kepada anggotanya yang menjadi korban saat ini, malah akan memicu kekecewaan masyarakat lebih dalam,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Bambang menegaskan, Polri perlu lebih peka terhadap kondisi sosial.
Apresiasi bisa diberikan di kemudian hari, setelah situasi mereda dan kajian mendalam dilakukan terkait siapa saja yang benar-benar layak menerima penghargaan.
“Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa itu harus benar-benar dikaji, siapa mereka, peran mereka apa,” tegasnya.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada pegawai negeri pada Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
KPLB merupakan bentuk apresiasi istimewa dari negara yang menilai dedikasi, keberanian, dan pengorbanan sebagai indikator utama. Bagi anggota polisi, khususnya yang terluka atau menunjukkan keberanian saat menjalankan tugas di lapangan, KPLB menjadi simbol penghargaan sekaligus motivasi.
Kenaikan pangkat ini tidak hanya sekadar perubahan jabatan, tetapi juga wujud nyata pengakuan negara atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Biodata Meiza Aulia, Anak Pensiunan Polisi Gugat Cerai Eza Gionino, Pernikahan Sempat Tak Direstui |
![]() |
---|
Profil Iko Juliant Mahasiswa Unnes yang Meninggal Disebut Polisi Kecelakaan, Sempat Ngigau Ampun Pak |
![]() |
---|
Sosok Gamayel, Polisi Viral Bawa Keluarga Nonton Demo, Juara Ajang Stand Up Comedy |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Sudah 17 Tahun Belum Kelar, Prabowo Sampai Minta Rakyat Bantu Dorong DPR |
![]() |
---|
Prabowo Minta Kapolri Naikan Pangkat Polisi Korban Demo, Pengamat Kepolisian: Semakin Melukai Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.