Kenaikan Pangkat Luar Biasa Polisi Luka Demo Bisa Picu Kekecewaan Publik, Pengamat Sarankan Ditunda
Pemberian kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) bagi polisi yang terluka saat amankan demo ricuh berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Rencana pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi anggota Polri yang terluka saat mengamankan demonstrasi ricuh menuai sorotan.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, menilai kebijakan tersebut justru berpotensi menambah kekecewaan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan KPLB kepada aparat yang menjadi korban luka.
Prabowo menyebut, para polisi itu telah bertugas membela negara dan melindungi rakyat di tengah aksi yang berujung anarki.
“Saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki. Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” kata Prabowo saat menjenguk anggota Polri di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Kritik dari Pengamat
Menurut Bambang, penghargaan berupa kenaikan pangkat sebaiknya ditunda.
Ia menilai kebijakan itu tidak tepat waktu mengingat korban dalam aksi unjuk rasa bukan hanya aparat, tetapi juga masyarakat sipil.
“Kalau Kapolri memberi penghargaan kepada anggotanya yang menjadi korban saat ini, malah akan memicu kekecewaan masyarakat lebih dalam,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Bambang menegaskan, Polri perlu lebih peka terhadap kondisi sosial.
Apresiasi bisa diberikan di kemudian hari, setelah situasi mereda dan kajian mendalam dilakukan terkait siapa saja yang benar-benar layak menerima penghargaan.
“Penghargaan kenaikan pangkat luar biasa itu harus benar-benar dikaji, siapa mereka, peran mereka apa,” tegasnya.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemberian Penghargaan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat luar biasa adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada pegawai negeri pada Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
KPLB merupakan bentuk apresiasi istimewa dari negara yang menilai dedikasi, keberanian, dan pengorbanan sebagai indikator utama. Bagi anggota polisi, khususnya yang terluka atau menunjukkan keberanian saat menjalankan tugas di lapangan, KPLB menjadi simbol penghargaan sekaligus motivasi.
Kenaikan pangkat ini tidak hanya sekadar perubahan jabatan, tetapi juga wujud nyata pengakuan negara atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Instruksi Tambahan dari Presiden
Selain menaikkan pangkat, Prabowo juga memerintahkan agar polisi yang terluka diberi kesempatan mengikuti pendidikan lanjutan sebagai bentuk apresiasi.
“Saya perintahkan mereka naik pangkat, masuk sekolah,” kata Prabowo.
Kapolri menyambut baik arahan tersebut dan menyampaikan terima kasih.
Ia menilai langkah Presiden adalah bentuk kepedulian terhadap anggotanya yang sudah bekerja keras di lapangan.
"Beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Kapolri di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin,
Selain menaikkan pangkat, Polri juga akan menyekolahkan para polisi yang menjadi korban kericuhan demo, sesuai perintah Prabowo.
Kapolri mengatakan aparat kepolisian yang bertugas mengawal demonstrasi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban," ujar Kapolri.
Kapolri pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo yang telah memerintahkan adanya kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk para anggota Polri ini.
"Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," ucapnya.
Daftar Korban Tewas dalam Gelombang Demo 25 Agustus – 1 September 2025

Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 di sejumlah daerah di Indonesia menelan korban jiwa.
Berdasarkan catatan, setidaknya sembilan orang meninggal dunia akibat bentrokan, kebakaran, hingga paparan gas air mata.
Rangkaian Korban Jiwa
1.Affan Kurniawan (21 tahun)
Pengemudi ojek online asal Jakarta Pusat meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Bendungan Hilir. Saat kejadian, Affan tidak ikut berdemo, melainkan sedang mengantar pesanan makanan.
2. Muhammad Akbar Basri (26 tahun) & Sarinawati (26 tahun)
Keduanya merupakan staf di DPRD Makassar. Mereka meninggal pada 29 Agustus setelah terjebak di dalam gedung DPRD Makassar yang dibakar massa.
3. Saiful Akbar (43 tahun)
Plt Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Palopo, juga menjadi korban dalam peristiwa kebakaran gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus.
4. Rusdamdiansyah (25 tahun)
Pengemudi ojek online asal Makassar tewas setelah dikeroyok massa di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 29 Agustus. Ia dituduh sebagai intel oleh kerumunan.
5. Sumari (60 tahun)
Seorang tukang becak asal Paciran, Jawa Timur, meninggal dunia di Solo pada 29 Agustus. Ia mengalami serangan asma usai menghirup gas air mata saat bentrokan di kawasan Bundaran Gladak.
6. Rheza Sendy Pratama (21 tahun)
Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta meninggal pada 31 Agustus 2025. Ia tumbang saat aparat menembakkan gas air mata dalam aksi di Yogyakarta, kemudian dinyatakan meninggal di RSUP Dr. Sardjito.
7. Andika Lutfi Falah (16 tahun)
Pelajar SMK asal Tangerang meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan benda tumpul saat demo di Jakarta pada 29 Agustus. Ia dirawat di RS Mintoharjo dan dinyatakan meninggal pada 31 Agustus.
8. Iko Juliant Junior (19 tahun)
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang meninggal dunia pada 31 Agustus. Ia sebelumnya dirawat di RSUP dr. Kariadi dalam kondisi kritis setelah ikut aksi. Penyebab pasti kematiannya masih belum terungkap.
Gelombang Demo Masih Berlanjut
Kerusuhan yang terjadi di beberapa kota, termasuk Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, dan Semarang, memunculkan keprihatinan publik. Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas agar aksi serupa tidak lagi menimbulkan korban jiwa.
(Bangkapos.com/Kompas.com/TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Rifqah)
Biodata Meiza Aulia, Anak Pensiunan Polisi Gugat Cerai Eza Gionino, Pernikahan Sempat Tak Direstui |
![]() |
---|
Profil Iko Juliant Mahasiswa Unnes yang Meninggal Disebut Polisi Kecelakaan, Sempat Ngigau Ampun Pak |
![]() |
---|
Sosok Gamayel, Polisi Viral Bawa Keluarga Nonton Demo, Juara Ajang Stand Up Comedy |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Sudah 17 Tahun Belum Kelar, Prabowo Sampai Minta Rakyat Bantu Dorong DPR |
![]() |
---|
Prabowo Minta Kapolri Naikan Pangkat Polisi Korban Demo, Pengamat Kepolisian: Semakin Melukai Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.