Berita Viral

Petisi Dukung Kompol Cosmas Agar Tak Dipecat Tembus 150 Ribu Orang

petisi yang diunggah di platform change.org sudah mengumpulkan sekitar 150.000 tanda tangan.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Kolase Tribunnews.com
KOMPOL COSMAS--Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

BANGKAPOS.COM -- Petisi daring yang menuntut pembatalan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas disorot.

Dukungan agar ia tak diberhentikan pun kini mengalir deras.

Hingga Jumat (5/9/2025) pukul 11.30 WIB, petisi yang diunggah di platform change.org sudah mengumpulkan sekitar 150.000 tanda tangan.

Baca juga: Sosok Khariq Anhar, Mahasiswa Unri Ditangkap Dugaan Ajak Pelajar Demo, Pernah Dipolisikan Rektor

Kompol Cosmas sebelumnya menjalani sidang etik di Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025).

Majelis Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan menjatuhkan sanksi PTDH setelah menilai Cosmas melakukan pelanggaran kategori berat.

Kasus ini berawal dari insiden meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Nama Kompol Cosmas ikut terseret karena posisinya sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor.

Cosmas menyandang pangkat Komisaris Polisi, setara perwira menengah tingkat satu di jajaran Polri, dengan tanda kepangkatan satu melati emas di bahu.

Keputusan PTDH ini memicu reaksi publik, terutama di media sosial, yang menilai proses hukum terhadap Cosmas perlu dikaji ulang.

Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT),  Sipri Radho Toly, menyebut Kompol Cosmas sudah lama berjuang demi keamanan di berbagai wilayah Indonesia.

Ia pernah tertembak saat bertugas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae dengan dalam durasi masa tugasnya sudah banyak berkarya demi negara dan bangsa ini. 

"Terutama untuk institusi Polri sendiri. Dia pernah bertugas di Poso dan ditembak di bahu kirinya. Darahnya tertetes untuk Ibu Pertiwi ini," katanya, Jumat (5/9/2025).

Kompol Cosmas juga pernah bernias di Aceh, Timor Leste, hingga Papua.

Tidak hanya di Indonesia, yang bersangkutan sempat dikirim ke Lebanon sebagai kapasitasnya Pasukan Garuda.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved