Delpedro Masuk Cluster Penghasut Demo, Polda Metro Jaya Angkut Barang Bukti dari Kantor Lokataru

Putu mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan polisi untuk melengkapi bukti-bukti.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Instagram @lokataru_foundation
AKSI PENANGKAPAN PAKSA - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap secara paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Berikut profil Delpedro Marhaen Rismansyah.  

BANGKAPOS.COM -- Setelah Delpedro Marhaen jadi tersangka dugaan penghasutan, kini kantornya digeledah penyidik.

Delpedro adalah Direktur Lokataru Foundation, sebuah lembaga nirlaba penegakan hak asasi manusia (HAM) dan mengadvokasi berbagai isu HAM.

Kantornya yang berlokasi di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur digeledah Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/9/2025) kemarin.

Baca juga: Penyebab & Bukti Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap atas Dugaan Penghasutan Menurut Polisi

 "Tim penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di satu tempat di Jakarta Timur," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu, Jumat (5/9/2025).

Putu mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan polisi untuk melengkapi bukti-bukti.

"Itu merupakan bagian dari tak terpisahkan dari rangkaian penyidikan terhadap cluster enam (tersangka penghasutan) ini. Tentunya dalam upaya kita melengkapi dan menambah bukti-bukti yang memang diperlukan untuk proses penyidikan," ungkap dia.

Namun, Putu belum menjelaskan secara detail barang bukti yang dibawa penyidik dari hasil penggeledahan di kantor Lokataru.

Menurut dia, penyidik masih menginventarisir barang-barang yang didapat dari kantor Lokataru.

 "Hasilnya masih belum, karena penyidik masih menginventarisir ulang barang-barang yang didapat untuk nanti dipergunakan dalam proses penyelidikan," ujar Putu.

Adapun keenam tersangka penghasutan aksi anarkis yaitu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim alias MS, Syahdan Husein alias SH, KA, Reyhan alias RAP, dan Figha alias FL.

"Beberapa akun di media sosial yang menyiarkan ajakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live melalui akun media sosial dengan inisial T, sehingga memancing masyarakat khususnya pelajar dan atau anak-anak sekolah untuk datang ke gedung DPR-MPR RI," kata Ade Ary.

Tersangka Delpedro diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @Lokataru.Foundation.

Muzaffar diduga melakukan penghasutan dengan mengajak para pelajar berdemo di akun Instagram @blokpolitikpelajar.

Tersangka Syahdan menghasut melalui akun Instagram @gejayanmemanggil.

Sedangkan tersangka KA merupakan admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved