Delpedro Masuk Cluster Penghasut Demo, Polda Metro Jaya Angkut Barang Bukti dari Kantor Lokataru

Putu mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan polisi untuk melengkapi bukti-bukti.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
Instagram @lokataru_foundation
AKSI PENANGKAPAN PAKSA - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap secara paksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Berikut profil Delpedro Marhaen Rismansyah.  

Mengenai pendidikan, Delpedro Marhaen telah menyandang gelar Magister Ilmu Politik dari UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanegara.

Berikut riwayat pendidikan Delpedro Marhaen:

- Universitas Tarumanegara, lulus tahun 2022 dan mendapat gelar Sarjana Hukum

- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, lulus tahun 2024 dan mendapat gelar Magister Ilmu Politik

- Universitas Tarumanegara, lulus tahun 2024, dan mendapat gelar Magister Ilmu Hukum.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Delpedro Marhaen juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI pada Agustus 2024.

Saat itu, Delpedro Marhaen dan sejumlah aktivis menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir dan menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 disebutkan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sementara itu, dalam Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 MK menyatakan batas usia minimal 30 tahun berlaku ketika mencalonkan diri, bukan saat dilantik.

Hal itu pun membuat putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep tidak bisa maju menjadi calon Wakil Gubernur.

Setelah aksi berlangsung, Delpedro dan Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Iqbal Ramadhan ditangkap polisi.

(TribunJakarta/Bangkapos.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved