Pernyataan Nadiem Usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop: Saya Tak Melakukan Apapun, Kejujuran Nomor 1

Nadiem akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(Kolase/Tribun Jakarta)
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma (Kolase/Tribun Jakarta) 

BANGKAPOS.COM -- Nadiem Makarim buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.

Nadiem adalah Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Ia tampak mengenakan rompi oranye, dengan kedua tangannya diborgol, saat berjalan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Hotman Paris Ngaku Bisa Buktikan Nadiem Tak Korupsi dalam Waktu 10 Menit: Kenapa Dia Ditahan

Nadiem dikawal ketat sejumlah petugas menuju mobil tahanan.

Di momen itu, Nadiem mengeluarkan pernyataan emosional.

"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," ucapnya lantang sambil berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

"Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, insyaallah," ujar Nadiem.

Sebelum masuk ke mobil tahanan, ia kembali menyampaikan pesan untuk keluarga dan anak-anaknya.

"Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya," kata Nadiem.

Reaksi emosional ini menjadi sorotan publik, di tengah kasus besar yang menyeret namanya dalam dugaan korupsi pengadaan laptop di masa kepemimpinannya sebagai Mendikbudristek.

Kemudian, mobil tahanan Kejagung pun langsung meninggalkan Gedung Kejagung untuk menahan Nadiem.

Adapun Nadiem akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Nadiem sebenarnya sudah diperiksa tiga kali dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,98 triliun tersebut.

Namun, dalam pemeriksaan ketiga pada hari ini, dia langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved