Menhut Raja Juli Terekam Main Domino

Azis Wellang Bantah Berstatus Tersangka Pembalakan Liar, Viral Main Domino dengan Menhut Raja Juli

Dalam keterangannya Minggu (7/9/2025), Aziz Wellang mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar hukum.

|
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase ist
AZIS WELLANG -- Viral pemberitaan dari salah satu media nasional yang menunjukkan foto Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bermain domino dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Wakil Ketua Umum DPN Persatuan Olahraga Domino Indonesia Andi Rukman Nurdin Karumpa, dan pengusaha Aziz Wellang. 

Ia menuntut pertanggungjawaban dari pihak kantor media yang turut menerbitkan pemberitaan itu.

Profil Azis Wellang

Azis Wellang diketahui merupakan tersangka pembalakan liar.

Azis Wellang adalah seorang pengusaha tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada November 2024.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penebangan kayu yang melewati batas area konsesi di Kalimantan Tengah melalui PT ABL dan kontraktornya, PT GPB.

Namun, status hukumnya berakhir setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghentikan penyidikan melalui putusan praperadilan pada 14 Februari 2025.

Munculnya foto Azis Wellang bermain domino bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menarik perhatian.

Dalam foto yang viral, Raja Juli terlihat bermain domino di meja.

Ada tiga orang berpakaian putih yang turut mengelilingi meja. Salah satunya adalah Azis Wellang.

Azis Wellang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2024.

Rekam Jejak Kasus Azis Wellang

Azis Wellang pernah terlibat dalam sengketa tanah dengan Herman Djaya, yang mengklaim tanah 465 m⊃2; di Kebon Kacang.

Herman mengklaim sertifikat tersebut diperoleh melalui pemalsuan dokumen oleh oknum bernama Buce Herlambang yang mengaku mewakili Wellang.

Herman Djaya memenangkan semua tingkat perkar Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung, terkait status kepemilikan tanah tersebut. 

Sertifikat atas nama Wellang dinyatakan tidak sah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved