Dugaan Korupsi Kuota Haji

Profil Ibnu Mas'ud, Bos PT Muhibbah Diduga Kelabui Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Kini

Kali kedua, Ustaz Khalid Basalamah diperiksa selama hampir delapan jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Idon, Tribunnews.com
DIPERIKSA KPK- Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Ia diduga sebagai pihak yang mengelabui Ustaz Khalid Basalamah. (Kanan) Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Belakangan, keberangkatan Ustaz Khalid Basalamah dan jemaah lainnya bermasalah.

Mencuat dugaan bahwa keberangkatan mereka itu bermasalah.

"Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Ustaz Khalid.

Karena kasus ini pula, Ustaz Khalid harus terseret dan diperiksa KPK

Profil Ibnu Masud

Ibnu Masud adalah adalah pemilik dan komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, sebuah perusahaan tour dan travel yang bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa, dan penginapan.

PT Muhibbah Mulia Wisata didirikan pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Pekanbaru, Jalan Kartini No. 1.

Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.

Dalam kariernya, Ibnu Masud kemudian tersandung dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Ia diduga telah mengelabui Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini, Ibnu Masud juga sempat diperiksa KPK.

Ibnu Masud diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK Panggil dan Periksa Sejumlah Pihak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved