Berita Viral
Profil Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Gegara Anak Buah Suruh Lepas Maling Motor
Profil Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri usai terseret ulah anak buahnya.
"Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang tidak nuntut untuk membuat LP (Laporan Polisi). Buat apa?" kata oknum tersebut.
"Harus buat LP?" tanya warga dalam video.
Oknum yang tidak memproses laporan warga itu justru bertanya ke lain hal terkait berapa jumlah motor yang dimiliki korban.
Korban membeberkan punya dua motor, dan salah satunya yang digondol oleh pelaku.
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP motor mu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan ketuk palu (sidang). Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan. Mau apa nggak?," tanya oknum itu.
Korban merasa takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kita, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut, tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu, video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Pelaku Curanmor Diproses
Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.
Biodata Litao, DPO 11 Tahun Pembunuh Bocah Wiranto Lolos Anggota DPRD Wakatobi, Kasus Kelam Disorot |
![]() |
---|
Viral Ibu-ibu Kembalikan 1000 Dolar Uang Ahmad Sahroni yang Disawer Penjarah, Ditukar Rupiah |
![]() |
---|
Istri Anggun Sopir Bank Jateng Ngaku Malu Suami Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Rela jadi Ojol Demi Anak |
![]() |
---|
Kasus yang Menjerat Litao, Anggota DPRD Ternyata Buron 11 Tahun, Kini Kembali Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Kompol Sutrisno Kapolsek Cikarang Utara Diperiksa Propam Polri Ulah Anak Buah, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.