Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 M Ternyata Mau Buka Simpan Pinjam di Desa

Anggun Tyas, sopir Bank Jateng pemabawa kabur uang Rp10 miliar mengaku mau membuka usaha simpan pinjam di desa.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase TribunJateng.com/Iwan Arifianto | Ist
SOPIR BANK JATENG KABUR BAWA UANG - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng pemabawa kabur uang Rp10 miliar mengaku mau membuka usaha simpan pinjam di desa. Modalnya adalah menggunakan uang Rp10 miliar milik Bank Jateng yang ia bawa kabur. 

Sementara, lokasi yang akan dibangun garasi berada di samping atas rumah tepat di pinggir jalan.

Karena lokasi berada di perbukitan, Anggun berencana akan menyewa alat berat untuk meratakan lokasi.

"Katanya punya 300 mobil, nanti akan dibangun garasi semaksimal mungkin parkirnya di sini," kata Kakak pemilik rumah sebelumnya, Sarwanto, saat ditemui TribunJogja.com, Selasa (9/9/2025).

Sarwanto menuturkan, saat bertemu adiknya, Anggun mengaku bernama Dwi, warga Pandak, Kabupaten Bantul.

Lebih lanjut, Sarwanto menjelaskan, adiknya melakukan transaksi jual beli rumah dengan Anggun, berkat perantara orang lain.

"Jadi, ada warga  yang menjadi perantara untuk membeli rumah. Di mana, tersangka ini mengaku kalau dia  warga Pandakan, Bantul, dengan nama Dwi," ujarnya.

Anggun pun langsung menyetujui harga rumah Rp140 juta yang ditawarkan pemilik rumah sebelumnya.

Ia bahkan langsung ingin menempati rumah itu di hari yang sama dan sempat melakukan kenduri sesuai tradisi masyarakat setempat.

"Kemudian, rumah langsung ditempati. Untuk detail pembayaran seperti apa tidak paham. Saat itu juga langsung syukuran kenduri bersama sejumlah warga untuk menempati rumah baru," beber Sarwanto.

 Sarwanto mengaku tak curiga dengan kedatangan Anggun di kampungnya. Namun, setelah tiga hari tinggal di sana, Anggun tak pernah bersosialisasi dengan warga.

Pintu rumahnya juga selalu tertutup rapat.

"Pintu rumahnya selalu ditutup, pernah ada salah seorang warga mencoba bertamu tapi tidak ada respons," tukasnya.

Sepekan melarikan diri, Anggun akhirnya ditangkap di rumah yang baru dibelinya tersebut pada Senin (8/9/2025).

Ia diringkus polisi saat tengah tertidur lelap.

Selain Anggun, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga menerima aliran dana dari hasil kejahatan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved