Sopir Bank Jateng Pembawa Kabur Uang Rp10 M Ternyata Mau Buka Simpan Pinjam di Desa

Anggun Tyas, sopir Bank Jateng pemabawa kabur uang Rp10 miliar mengaku mau membuka usaha simpan pinjam di desa.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase TribunJateng.com/Iwan Arifianto | Ist
SOPIR BANK JATENG KABUR BAWA UANG - Anggun Tyas, sopir Bank Jateng pemabawa kabur uang Rp10 miliar mengaku mau membuka usaha simpan pinjam di desa. Modalnya adalah menggunakan uang Rp10 miliar milik Bank Jateng yang ia bawa kabur. 

"Kita juga mengamankan dua orang yang diduga menerima aliran dana," kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, Senin.

Belanjakan Uang Curian Rp400 Juta

Dalam pelariannya, Anggun membelanjakan uang hasil curiannya Rp400 juta.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti tersisa Rp9,6 miliar.

"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," kata Prastiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (9/9/2025).

Adapun uang Rp400 juta itu digunakan Anggun untuk membeli sejumlah barang, termasuk rumah di Gunungkidul.

Rumah itu dibeli Anggun dengan harga Rp140 juta, tetapi baru dibayar separuhnya sekitar Rp70 juta.

Selain rumah, Anggun juga menggunakan uang curian itu untuk membeli sejumlah barang di antaranya mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah, dan ponsel.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengungkapkan Anggun nekat membawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri lantaran faktor ekonomi.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Dia pusing, lalu ada kesempatan," ujarnya.

Kronologi Anggun Bawa Kabur Uang Rp10 M

Kejadian sopir Bank Jateng bawa kabur uang Rp10 m ini bermula saat dirinya bersama dua orang lain melakukan pengambilan uang di Bank Jateng cabang Solo, Senin (1/9/2025).

Dua orang yang bersama Anggun itu adalah teller bank, dan seorang anggota polisi sebagai pengaman.

"Ada pengawal. Jumlah personel (yang mengawal) kurang dari dua," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, Rabu (3/9/2025), dilansir TribunSolo.com.

AKP Prastiyo mengatakan pengamanan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan permintaan dari pihak bank.

"Sehingga kalau lah memang di situ permintaannya satu ya akan dilaksanakan sesuai. Tolak ukurnya adalah pihak yang membutuhkan pengamanan," katanya, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.

Prastiyo menuturkan, Anggun kabur membawa uang Rp10 miliar itu tatkala polisi yang mengawal pamit ke toilet.

Setelah melihat kelengahan itu, Anggun beralasan memindah letak parkir mobil di parkiran Bank Jateng cabang Solo.

"Karyawan bagian teller yang diperintahkan untuk mengambil menanti kecukupan uang Rp1 miliar kekurangan tersebut. Dan ada pengamanan dari personel dalam keadaan buang air ke toilet."

"Sehingga setelah dikabari dikiranya bergeser parkir ternyata di dihubungi sudah tidak ada jawaban, tidak ada respons," bebernya.

Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat mobil bank yang dikemudian Anggun meninggalkan area parkir sekitar pukul 12.20 WIB.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto mengatakan kejadian bermula saat teller bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo menggunakan mobil operasional kantor.

Setelah itu, teller bank kembali mengambil uang Rp4 miliar di Bank Jateng cabang Solo. 

Jarak dari BI Cabang Solo ke Bank Jateng Cabang Solo hanya 800 meter. Jika menggunakan mobil, hanya dibutuhkan waktu tempuh selama tiga menit.

"Karena kekurangan Rp1 miliar, itu nunggu. Tapi mobil sudah siap di sana. Kemudian dia (pegawai bank) ke toilet."

"Terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai," urainya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting, TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto/Erlangga Bima Sakti, Kompas.com/Markus Yuwono/ kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved