Kapolri Jenderal Listyo Sigit Dikabarkan Akan Diganti Prabowo, Dua Nama Mencuat, Berikut Sosoknya
Ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen. Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan diganti oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kabar mencuat di kalangan awak media, disebutkan ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen.
Dua perwira polisi diduga pengganti Kapolri Jenderal Listyo tersebut berpangkat komjen, satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.
Baca juga: Gaji Purbaya Yudhi Sadewa di LPS, Kaget Lebih Besar dari Gaji Menkeu: Waduh Turun
Desakan pergantian Kapolri sebelumnya dilayangkan berbagai pihak, mulai pengamat hingga mahasiswa.
Desakan terebut buntut dari insiden tertabraknya pengemudi ojok online, Affan Kurniawan, oleh anggota Brimob, akhir Agustus lalu.
Oleh para "penuntutnya", Jenderal Listyo dinilai gagal mengamankan unjuk rasa di akhir Agustus-awal September di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 orang.
Informasi yang beredar di kalangan awak media menyebut Presiden Prabowo telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri.
Info di kalangan wartawan menyebut, diperkirakan akhir pekan atau awal pekan depan bakal ada pengumuman dari Istana terkait isu Polri ini.
Baca juga: Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Perintahkan Culik Korban dalam Kondisi Bernyawa
Sejauh ini Tribunnews.com telah meminta tanggapan DPR terkait Supres pergantian Kapolri tersebut, namun belum ada yang merespons.
Sosok Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit
Presiden Prabowo dikabarkan telah mengirim surat ke DPR RI terkait pergantian Kapolri.
Ada dua nama perwira tinggi yang kirim Istana ke parlemen.
Keduanya berpangkat komjen, dan satu di antaranya baru naik pangkat bintang tiga.
Salah satu nama yang diduga bakal menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit adalah Suyudi Ario Seto.
Sebelumnya, Kapolri memimpin upacara kenaikan pangkat golongan perwira tinggi (Pati) di Rupattama Mabes Polri, Jumat (12/9/2025).
Sebanyak 27 personel mendapatkan kenaikan pangkat dua di antaranya dari Inspektur Jenderal (Irjen) ke Komisaris Jenderal (Komjen) Pol, yakni Komjen Pol Karyoto (Kabaharkam Polri) dan Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Kepala BNN).
Kemudian ada tujuh personel naik pangkat dari Brigadir Jenderal (Brgjen) ke Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.
Komjen Suyudi sendiri disebut masuk daftar jenderal yang berpeluang menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994.
Dia memulai kiprah kepemimpinannya menjadi Kapolsek Metro Pasar Minggu, lalu Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Suyudi juga berpengalaman atau spesialis di bidang reserse dengan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.
Ia juga pernah menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Jenderal bintang dua ini juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Majalengka tahun 2014.
Setahun kemudian Suyudi menjabat Kapolres Bogor, lalu menjadi Wakapolres Metro Jakarta Barat.
Pada 2016, Suyudi kembali lagi ke Jawa Barat menjadi Kapolresta Bogor Kota.
Tahun 2017, Suyudi menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan lalu diangkat sebagai analis kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setelah dua tahun dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ia kemudian diangkat menjadi Wakapolda Metro Jaya.
Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Suyudi dilantik menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Abdul Karim yang dimutasi sebagai Kadiv Propam.
Wakapolri juga Berpeluang
Selain Komjen Suyudi, nama lain yang diprediksi masuk bursa calon Kapolri adalah Komjen Dedi Prasetyo.
Pada Surat Telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025, Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara RI (Wakapolri) oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Dedi menggantikan Ahmad Dofiri yang pensiun pada akhir Juni lalu.
Komjen Dedi Prasetyo merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 26 Juli 1968 di Magetan, Jawa Timur.
Dia menyelesaikan pendidikan sebagai perwira tinggi Polri pada Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada 1990.
Ketika Orde Baru, TNI dan Polri masih bersatu dalam Akabri. Dengan demikian, Akademi Kepolisian pun masih menjadi satu dengan Akabri.
Dedi mengawali karier profesional sebagai Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal (Kaurbinopsnal Satreskrim) Polres Lamongan, Jawa Timur.
Pada 2019, Dedi diberi tugas sebagai Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia Polri.
Setahun setelah itu, Dedi kembali ditugaskan ke wilayah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah.
Dedi lalu kembali ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Kadiv Humas Polri sejak 2021.
Kemudian, Dedi dipercaya sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia pada 26 Februari 2023-11 November 2024.
Desakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur atau diganti sangat kuat khususnya pasca-aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada penghujung Agustus 2025 lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut Reformasi Polri harus dipahami sebagai sebuah proses, bukan tujuan.
ISESS merupakan lembaga kajian independen yang fokus pada isu-isu keamanan dan strategi, terutama yang berkaitan dengan pertahanan, militer, dan kebijakan publik di Indonesia.
"Jadi, kalau pembentukan Tim Reformasi Polri hanya untuk mempercepat pergantian Kapolri tanpa menyentuh problem yang lebih substansial tentang organisasi Polri, hal itu tak lebih dari angin surga," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, tindakan represif kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa, tidak akan pernah bisa diselesaikan hanya oleh satuan di internal.
Bambang menyebut pergantian Kapolri saat ini pada dasarnya hanya persoalan hak prerogatif Presiden. Tak memerlukan legitimasi dengan pembentukan tim independent maupun tim reformasi Polri.
"Tetapi bila menginginkan perbaikan pada institusi Polri, ada hal-hal yang lebih substantif dan mendasar. Dimulai dari mengubah struktur dan sistem tata kelola kepolian dengan melakukan revisi UU Polri," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)
Ramai Kabar BSU Rp600 Ribu Cair Lagi September 2025 Khusus Gaji di Bawah Rp10 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Gaji Purbaya Yudhi Sadewa di LPS, Kaget Lebih Besar dari Gaji Menkeu: Waduh Turun |
![]() |
---|
Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin dan Terjemahan, Lengkap Niat dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Ilham Pradipta, Perintahkan Culik Korban dalam Kondisi Bernyawa |
![]() |
---|
Sosok Mansya Suami Baru Anisa Bahar, Beda Usia 19 Tahun, 2 Minggu Langsung Nikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.