Fakta Baru, Polisi Selidiki Dugaan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar, Sheila Diperiksa, Kakek Tarman Sakit

Pernikahan viral Mbah Tarman dan Sheila Arika berujung penyelidikan polisi. Diduga, mahar Rp 3 miliar berupa cek yang diberikan palsu.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Instagram av.mediaku dan Dokumentasi KUA Bandar
MAHAR CEK 3M - Kakek Tarman di Pacitan, Jawa Timur memberikan mahar cek Rp 3 miliar saat pernikahan. Keasliannya kini dipertanyakan. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pernikahan viral Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kini berbuntut panjang.
  • Polisi menyelidiki dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp 3 miliar sebagai mahar.
  • Meski keluarga Sheila enggan melapor, penyelidikan tetap berjalan dan publik menanti kejelasan kasus ini.

 

BANGKAPOS.COM--Kisah cinta antara pria lanjut usia, Mbah Tarman (74), dan wanita muda, Sheila Arika (24), yang sempat menghebohkan publik Indonesia karena mahar fantastis senilai Rp 3 miliar, kini berbalik menjadi kontroversi hukum.

Pernikahan yang awalnya disebut-sebut sebagai bukti cinta tulus lintas usia itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah muncul dugaan bahwa cek yang dijadikan mahar diduga palsu.

Publik masih mengingat momen viral ijab kabul yang berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu (8/10/2025).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 3 miliar, bahkan disebut disertai satu unit mobil Toyota Camry.

Pernikahan itu sontak mengundang perhatian warganet karena jarak usia pasangan mencapai 50 tahun.

Namun, di balik kisah romantis yang viral itu, muncul kabar mengejutkan, cek mahar senilai Rp 3 miliar yang diserahkan oleh Mbah Tarman kepada mempelai wanita diduga palsu. Kabar tersebut kemudian mendorong masyarakat melapor ke pihak kepolisian.

Dari Kisah Cinta ke Kasus Polisi

Beberapa hari setelah pernikahan berlangsung, publik sempat dihebohkan dengan isu bahwa Mbah Tarman kabur meninggalkan istrinya.

Kabar itu beredar setelah Sheila Arika tidak dapat menunjukkan keberadaan suaminya kepada awak media.

Namun belakangan, kabar itu dibantah oleh keluarga pihak perempuan yang menyebut Mbah Tarman sedang berbulan madu di luar kota.

Kisah ini berubah arah ketika laporan masyarakat masuk ke Polres Pacitan terkait dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.

Pihak kepolisian pun mulai menelusuri kasus ini untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Sheila Arika dan kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (21/10/2025) di Mapolres Pacitan.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari Sheila dan keluarganya. Pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan awal untuk memastikan apakah benar terdapat unsur pidana dalam penggunaan cek tersebut,” kata AKBP Ayub saat dikonfirmasi wartawan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved