Bangka Pos Hari Ini

Rapat Bersama DPN Soal Timah, Dirut PT Timah Tbk Ajukan Dua Opsi Kebijakan

Dirut PT Timah Tbk mengajukan dua opsi kebijakan strategis, yakni penertiban penambangan ilegal serta penataan tata kelola pertambangan.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (13/9/2025). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat DPN terkait pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam, khususnya timah.

Rapat berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, Kamis (11/9/2025) kemarin. 

"Rapat dihadiri Wakil Menteri Pertahanan selaku Sekretaris DPN, ketiga Deputi DPN, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Direktur Utama PT Timah Tbk," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya, Kamis.

Rapat ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa sesuai amanat konstitusi. 

Baca juga: Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Timah Tbk memaparkan kondisi aktual pertambangan timah. Salah satu sorotan utama adalah masih maraknya penambangan ilegal yang membuat produksi perusahaan belum optimal. 

Dirut PT Timah Tbk juga mengajukan dua opsi kebijakan strategis, yakni penertiban penambangan ilegal serta penataan tata kelola pertambangan secara menyeluruh. 

Menteri ESDM, lanjut Frega, memberikan pandangan terkait regulasi, sementara Menteri Keuangan menekankan dampak aktivitas ilegal yang berhubungan dengan kepabeanan. 

Adapun isu keberadaan tenaga kerja asing dan pengaturan keimigrasian turut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya melihat potensi strategis timah, termasuk logam tanah jarang, tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga pemanfaatan teknologi dan hilirisasi.

Melalui rapat ini, DPN akan merumuskan rekomendasi kepada Presiden mengenai penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. 

“Sinergi lintas kementerian/lembaga dipandang sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan demikian, produksi PT Timah dapat terus ditingkatkan, baik dalam konteks hilirisasi maupun peningkatan ekspor, demi mendukung kemakmuran bangsa," terang Frega.

Upaya ini sejalan dengan visi Presiden dalam mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Menata Kembali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah bakal menata kembali tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel).

Hal ini menjadi keputusan rapat antara dirinya dengan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Agus Subiyanto, di Kantor Kemenko Polkam, Kamis (11/9/2025).

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved