Bangka Pos Hari Ini

Rapat Bersama DPN Soal Timah, Dirut PT Timah Tbk Ajukan Dua Opsi Kebijakan

Dirut PT Timah Tbk mengajukan dua opsi kebijakan strategis, yakni penertiban penambangan ilegal serta penataan tata kelola pertambangan.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (13/9/2025). 

"Iya tadi (habis rapat). Saya tahunya datang rapat membahas tentang cara penanganan masalah timah di Bangka Belitung. Penataan agar memperkuat PT Timah," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). 

Bahlil menyampaikan, tata kelola pertambangan PT Timah harus diperkuat. Hal ini mengingat 89 persen dari total Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi tersebut dikuasai oleh badan usaha pelat merah itu.

"Karena itu kita harus tata, apalagi ini BUMN. Dan saya tadi meminta agar dalam implementasinya tetap melibatkan masyarakat dalam hal ini koperasi, UMKM sebagai bagian daripada kerja-kerja yang ada di IUP PT Timah," ucap Bahlil. 

"Sudah barang tentu memperhatikan aspek sosial, aspek lingkungan, dan juga dalam rangka meningkatkan ekonomi di sana," imbuh Bahlil.

Bahlil mengaku tidak tahu mengapa rapat tersebut tidak melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, ia adalah salah satu pihak yang diundang, bukan pihak pengundang. 

"Saya enggak tahu. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sana. Dan ini kan dalam rangka penataan," ujar Bahlil.

Soal tambang ilegal, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan ada 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini diungkapnya saat pidato dalam sidang tahunan MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dari ribuan tambang ilegal itu, Prabowo mengungkapkan potensi kerugian negaranya diperkirakan minimal Rp 300 triliun.

"Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ungkap Prabowo dalam pidatonya. 

Kepala Negara pun berkomitmen akan menertibkan setiap tambang ilegal tersebut. 

"Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," tegas Presiden RI. (Kcm)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved