Bangka Pos Hari Ini
Rapat Bersama DPN Soal Timah, Dirut PT Timah Tbk Ajukan Dua Opsi Kebijakan
Dirut PT Timah Tbk mengajukan dua opsi kebijakan strategis, yakni penertiban penambangan ilegal serta penataan tata kelola pertambangan.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) RI sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat DPN terkait pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam, khususnya timah.
Rapat berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, Kamis (11/9/2025) kemarin.
"Rapat dihadiri Wakil Menteri Pertahanan selaku Sekretaris DPN, ketiga Deputi DPN, Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri terkait, antara lain Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Direktur Utama PT Timah Tbk," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya, Kamis.
Rapat ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa sesuai amanat konstitusi.
Baca juga: Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT Timah Tbk memaparkan kondisi aktual pertambangan timah. Salah satu sorotan utama adalah masih maraknya penambangan ilegal yang membuat produksi perusahaan belum optimal.
Dirut PT Timah Tbk juga mengajukan dua opsi kebijakan strategis, yakni penertiban penambangan ilegal serta penataan tata kelola pertambangan secara menyeluruh.
Menteri ESDM, lanjut Frega, memberikan pandangan terkait regulasi, sementara Menteri Keuangan menekankan dampak aktivitas ilegal yang berhubungan dengan kepabeanan.
Adapun isu keberadaan tenaga kerja asing dan pengaturan keimigrasian turut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral, Brian Yuliarto, menekankan pentingnya melihat potensi strategis timah, termasuk logam tanah jarang, tidak hanya dari sisi produksi tetapi juga pemanfaatan teknologi dan hilirisasi.
Melalui rapat ini, DPN akan merumuskan rekomendasi kepada Presiden mengenai penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Sinergi lintas kementerian/lembaga dipandang sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan demikian, produksi PT Timah dapat terus ditingkatkan, baik dalam konteks hilirisasi maupun peningkatan ekspor, demi mendukung kemakmuran bangsa," terang Frega.
Upaya ini sejalan dengan visi Presiden dalam mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
Menata Kembali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah bakal menata kembali tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung (Babel).
Hal ini menjadi keputusan rapat antara dirinya dengan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Agus Subiyanto, di Kantor Kemenko Polkam, Kamis (11/9/2025).
"Iya tadi (habis rapat). Saya tahunya datang rapat membahas tentang cara penanganan masalah timah di Bangka Belitung. Penataan agar memperkuat PT Timah," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Bahlil menyampaikan, tata kelola pertambangan PT Timah harus diperkuat. Hal ini mengingat 89 persen dari total Izin Usaha Pertambangan (IUP) di provinsi tersebut dikuasai oleh badan usaha pelat merah itu.
"Karena itu kita harus tata, apalagi ini BUMN. Dan saya tadi meminta agar dalam implementasinya tetap melibatkan masyarakat dalam hal ini koperasi, UMKM sebagai bagian daripada kerja-kerja yang ada di IUP PT Timah," ucap Bahlil.
"Sudah barang tentu memperhatikan aspek sosial, aspek lingkungan, dan juga dalam rangka meningkatkan ekonomi di sana," imbuh Bahlil.
Bahlil mengaku tidak tahu mengapa rapat tersebut tidak melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, ia adalah salah satu pihak yang diundang, bukan pihak pengundang.
"Saya enggak tahu. Saya tidak tahu apa yang terjadi di sana. Dan ini kan dalam rangka penataan," ujar Bahlil.
Soal tambang ilegal, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan ada 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini diungkapnya saat pidato dalam sidang tahunan MPR/DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dari ribuan tambang ilegal itu, Prabowo mengungkapkan potensi kerugian negaranya diperkirakan minimal Rp 300 triliun.
"Dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun," ungkap Prabowo dalam pidatonya.
Kepala Negara pun berkomitmen akan menertibkan setiap tambang ilegal tersebut.
"Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," tegas Presiden RI. (Kcm)
Tugasnya Berantas Penyelundupan, Satgas Timah Diharapkan Beri Kepastian Hukum dan Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Tergiur Kerja di Dapur MBG, Ratusan Calon Relawan Tertipu |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Tersangka Perundungan Siswa Kelas V Sekolah Dasar di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Hendry Lie Ajukan Kasasi Kasus Korupsi Timah 300 T |
![]() |
---|
Purbaya Deg-degan Diminta Prabowo Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.