Prabowo Masih Pertahankan Jenderal Listyo Sigit, Istana Sebut Surpres Kapolri Diganti Hoaks

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surpres untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.

Editor: Fitriadi
Kolase Kompas.com
KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mensesneg RI, Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surpres untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks. 

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

"Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.

Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.

“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” kata Nasir.

Listyo Sigit Pensiun 2 Tahun Lagi

Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperkirakan akan pensiun pada Mei 2027, saat usianya genap 58 tahun, sesuai dengan batas usia pensiun anggota Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Listyo lahir pada 5 Mei 1969, dan saat ini berusia 56 tahun.

Ia menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021, menggantikan Jenderal (Purn) Idham Azis.

Meskipun masa pensiunnya masih dua tahun lagi, muncul spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan nama calon pengganti Kapolri ke DPR RI.

Sementara itu, Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan bahwa informasi yang diterima kini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.

"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).

Dia diberitahu oleh salah seorang sumber bahwa Listyo masih dipertahankan hingga 2025.

"Ya mudah-mudahan saja akhir tahun ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," kata dia.

Adapun Legislator PKS itu menyebut isu pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah suatu hal yang biasa.

"Kita tunggu saja tanggal mainnya apa benar bahwa ada surat itu dan kemudian ada nama-nama yang beredar yang akan menjadi pengganti Kapolri Sigit saat ini," tandasnya.
 
(Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved