Breaking News

Prabowo Masih Pertahankan Jenderal Listyo Sigit, Istana Sebut Surpres Kapolri Diganti Hoaks

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surpres untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.

Editor: Fitriadi
Kolase Kompas.com
KAPOLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mensesneg RI, Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surpres untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kabar bakal adanya pergantian jabatan Kapolri dalam waktu dekat dibantah pihak Istana dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pihak Istana maupun DPR menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ada mengirim surat presiden (surpres) untuk pergantian Kapolri ke DPR.

Kapolri yang sejak 2021 dijabat oleh Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo masih dipertahankan. 

Baca juga: Profil Biodata Komjen Suyudi Kepala BNN Masuk Daftar 2 Calon Kapolri Pengganti Jenderal Listyo Sigit

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan rumor Presiden Prabowo mengirim surpres untuk mengganti Kapolri dipastikan tidak benar alias hoaks.

"Berkenaan dengan supres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Surpres yaitu dokumen resmi yang dikirimkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada lembaga negara lain, terutama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk menyampaikan usulan, pemberitahuan, atau permintaan persetujuan terkait kebijakan atau penunjukan pejabat publik.

Baca juga: Biodata Komjen Dedi Prasetyo, Jebolan Akpol 90 Bergelar Profesor Masuk Bursa Calon Kapolri

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini Prabowo belum mengirimkan surpres apapun mengenai pergantian Kapolri. Hal ini juga selaras dengan pernyataan pimpinan DPR.

"Jadi belum ada supres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri. Sebagaimana juga sudah disampaikan pimpinan DPR memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut," ujarnya.

Dasco Sebut DPR Belum Terima Surpres

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surpres (surat presiden) terkait pergantian Kapolri.

Ia menegaskan, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (13/9/20225).

Serupa, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (surpres) mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Pasalnya, beredar kabar Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat terkait pergantian Kapolri ke DPR RI.

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved