Sosok Ibnu Mas'ud Bos Travel Haji Diduga Kelabui Khalid Basalamah, Sang Ustaz Kembalikan Uang ke KPK

Ibnu Masud adalah pemilik dan komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata. PT Muhibbah Mulia Wisata merupakan perusahaan tour dan travel...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Idon, Tribunnews.com
DIPERIKSA KPK- Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata diperiksa KPK terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Ia diduga sebagai pihak yang mengelabui Ustaz Khalid Basalamah. (Kanan) Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Ibnu Masud diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. 

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Korban

Ustaz Khalid Basalamah diperiksa KPK selama 7,5 jam atas kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi, ia mengaku menjadi korban Travel PT Muhibbah Mulia.

Ia dan jemaahnya menjadi korban penipuan PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," ujar Khalid kepada wartawan usai pemeriksaan.

Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.04 WIB.

Dia terlihat mengenakan pakaian serba hitam dan didampingi oleh empat orang yang berpakaian rapi.

Khalid mengatakan, ia memenuhi panggilan KPK yang sudah dijadwalkan sebelumnya, namun saat itu, ia berhalangan hadir.

“Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” kata Khalid.

Khalid juga mengatakan, ia turut didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

“Iya (didampingi kuasa hukum),” ujar dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved