Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sosok Serka N & Kopda FH, 2 Oknum TNI Tewaskan Ilham Pradipta Kacab Bank, Ini Motifnya Incar Korban 

Kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) terus diusut.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Instagram Ilham Pradipta, Warta Kota
PEMBUNUHAN - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat menggelar konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta di Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). (Kanan) Potret Ilham Pradipta semasa hidup. 

BANGKAPOS.COM - Kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) terus diusut.

Ilham Pradipta menjadi korban penculikan dan pembunuhan dengan tersangkan belasan orang. 

Ternyata ada dua oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus yang merenggut nyawa ini.

Baca juga: Motif Tewasnya Kacab Bank BUMN Ternyata Pelaku Incar Ilham Pradipta Cairkan Uang Rekening Dormant

Dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH resmi jadi tersangka kasus tersebut.

Keterlibatan dua oknum TNI disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Donny mengungkapkan, anggota yang terlibat adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH.

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Donny 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya telah menyita uang senilai Rp 40 juta dari Kopda FH

“Uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan,” ucap Donny. 

Baca juga: Profil Kopda FH ‘Tangan Kanan Bos’ Tewaskan Ilham Pradipta, Beri Perintah Penculik Diupah Rp45 Juta

Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan. 

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku C alias Ken bertemu dengan pelaku Dwi Hartono pada Juni 2025. 

Saat itu, Ken mempunyai rencana untuk memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan. 

“Dalam rencana ini, C alias Ken telah menyiapkan tim IT. Namun, untuk melaksanakan hal tersebut, memerlukan persetujuan ataupun otoritas dari kepala bank,” ujar Wira. 

“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” tambah dia. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved