Daftar Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Magang, Bantuan Pangan hingga Diskon Iuran JKM dan JKK

Daftar Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Magang, Bantuan Iuran JKM dan JKK Iuran hingga Bantuan Pangan.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Berikut ini Daftar Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Magang, Bantuan Iuran JKM dan JKK Iuran hingga Bantuan Pangan. 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini Daftar Program Paket Ekonomi 8+4+5, Program Magang, Bantuan Iuran JKM dan JKK Iuran hingga Bantuan Pangan.

Belum lama ini ada 17  program paket ekonomi 2025 atau yang disebut 8+4+5 program yang dirilis pemerintah.

Adapun rincian paket Ekonomi 2025 yakni: 

Delapan program akselerasi 2025

1. Program magang bagi lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sektor industri).

2. Perluasan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (untuk pekerja di sektor parawisata).

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Benarkah Cair Bulan September?

3. Bantuan pangan pada Oktober dan November 2025 (10 kg beras selama 2 bulan).

4. Bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (pengemudi transportasi online, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik).

5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

6. Program padat karya tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum

7. Percepatan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)

8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy.

Empat Program yang Dilanjutkan di 2026

1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM.

2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved