Siapa Sosok Kompol A, Janda Satu Anak yang Terseret Isu Skandal Asmara dengan Irjen Krishna Murti

Siapa Sosok Kompol A, Janda Satu Anak yang Terseret Isu Skandal Asmara dengan Irjen Krishna Murti.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com
TAMPAK HARMONIS - Irjen Krishna Murti dan sang istri Nany Ariany Utama tampak harmonis. Saat ini pasangan tersebut sedang diterpa isu selingkuh, yakni Krishna Murti dengan seorang polwan cantik. 

Bahkan, keduanya disebut punya panggilan mesra masing-masing “papapz” dan “mamamz”.

Menurut narasi yang beredar, pada tahun 2024, terjadi konfrontasi antara istri sah Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini Putri di sebuah pusat perbelanjaan.

Kala itu Kompol AP membantah punya hubungan dengan sang jenderal.

Namun, video dan foto kemesraan keduanya yang dibawa dalam rapat tertutup itu menjadi bukti dugaan hubungan keduanya.

Dari hasil rapat tertutup atau gelar perkara tersebut, para pihak yang menghadiri kegiatan itu memutuskan bahwa Irjen Krishna Murti diduga telah melakukan pelanggaran etik.

Adapun dasar hukumnya yakni Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, dan Pasal 8 huruf c angka (2) dan (3) serta Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Para pihak menegaskan bahwa tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Respon Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), lembaga negara non-struktural yang bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri merespon isu ini.

Kompolnas menegaskan akan meminta klarifikasi soal isu liar tersebut. 

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Yusuf mengatakan, bahwa masalah ini merupakan pelanggaran etika kepribadian, bukan kelembagaan.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," katanya

(Tribuntrends/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved