Berita Viral
H Arlan Beri Motor untuk Kepsek dan Satpm SMPN 1 Prabumulih, Minta Kembali Mengabdi di Sekolah
H Arlan memberikan sepeda motor listrik kepada kepala sekolah (Kepsek) Roni Ardiansyah dan satpam Ageng.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
Ia diberi sanksi teguran tertulis karena dinilai melanggar aturan terkait mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Prabumulih.
"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra. Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.
Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.
Kekayaan H Arlan Dibidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih H Arlan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyusul kabar pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah.
Roni sempat dikabarkan dicopot setelah menegur anak Arlan yang disebut membawa mobil ke sekolah.
Peristiwa tersebut memicu perhatian publik, terlebih setelah beredar video Roni dikerumuni siswa dan guru yang menangis usai pencopotan.
Warganet juga ikut menyoroti mobil yang diduga digunakan anak Arlan ke sekolah.
Berdasarkan LHKPN per 14 Agustus 2024, Arlan tercatat memiliki harta senilai Rp 17 miliar.
Kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Budi menjelaskan, KPK akan memeriksa LHKPN Arlan untuk memastikan harta kekayaan yang dilaporkan sudah sesuai atau belum.
Lembaga anti-rasuah juga berkomitmen untuk terus memantau LHKPN sehingga dapat melakukan pengecekan terhadap laporan yang sudah disampaikan oleh penyelenggara negara.
“Apakah yang disampaikan sudah sesuai, benar, lengkap, atau belum? Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Rekam Jejak Dadang Herli Saputra, Kuasa Hukum Wapres Gibran, Dosen dan Eks Kapolsek |
![]() |
---|
Tuna Goreng Saus Bikin Ratusan Siswa di Banggai Sulteng Pusing, Badan Memerah, Sesak Napas Tersengal |
![]() |
---|
Klarifikasi Imam Muslimin Dosen UIN Malang Viral Guling-Guling di Tanah, Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus LHKPN H Arlan Dicurigai KPK, Kelengkapan Harta Segera Diperiksa |
![]() |
---|
Profil 4 Pejabat Negara yang Dicopot Prabowo, Ada Hasan Nasbi Hingga Adik Ipar Haji Isam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.