Polisi Tewas di Lombok Barat
Sosok Paozi Sahabat Tewaskan Brigadir Esco, Bukti Petunjuk Sandal Sky Way Diduga Milik Tersangka
Terungkap sosok sahabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely.
Ringkasan Berita:
- Terungkap sosok sahabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely.
- Paozi diketahui menjadi satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco
- Paozi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Alat bukti petunjuk sandal merek Sky Way warna putih yang ditemukan di sekitar TKP
BANGKAPOS.COM - Terungkap sosok sahabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Brigadir Esco Fasca Rely.
Tak lain dia adalah Paozi alias Ojik sahabat mendiang Brigadir Esco.
Paozi diketahui menjadi satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Brigadir Esco, Anggota Polsek Sekotong Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ditemukan tewas di kebun belakang rumah Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, Polda NTB dan Polres Lombok Barat telah menetapkan istri Brigadir Esco bernama Briptu Rizka Sintiyani menjadi tersangka.
Baca juga: Samsul Kaget Besannya Tersangka, Masih Ada Pelaku Lain, Motif Briptu Rizka Habisi Brigadir Esco
Kemudian dari hasil penyelidikan, ditetapkan tersangka baru yakni Amaq Saiun, Nuraini, Dani dan Paozi.
Amaq Saiun dan Nuraini merupakan ayah dan ibu dari Briptu Rizka, sedangkan Dani merupakan adik Briptu Rizka.
Sementara Paozi merupakan sahabat suaminya Brigadir Esco.
Setelah resmi ditetapkan tersangka, Paozi kini mengajukan gugatan praperadilan.
Paozi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025), Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh. Sandi Iramaya, membenarkan adanya pengajuan praperadilan atas nama pemohon Paozi.
Gugatan praperadilan Paozi akan disidangkan, Jumat (31/10/2025), dengan hakim tunggal, Laily Fitria.
Kuasa hukum OPaozi, Hamzar, mengungkapkan alasan kliennya mengajukan gugatan praperadilan.
Pihaknya menilai, bukti yang dimiliki polisi untuk menetapkan Paozi sebagai tersangka belum jelas.
| Samsul Kaget Besannya Tersangka, Masih Ada Pelaku Lain, Motif Briptu Rizka Habisi Brigadir Esco |
|
|---|
| Besaran Gaji Brigadir Esco, Polisi Tewas di Tangan Sang Istri Briptu Rizka Dipicu Motif Ekonomi |
|
|---|
| Skenario Briptu Rizka & Keluarga Bunuh Brigadir Esco, Pura-pura Pingsan, Ayah Modus Cari Ayam Hilang |
|
|---|
| Akting Cari Ayam Hilang, Amaq Siun Ayah Briptu Rizka Terlibat Habisi Brigadir Esco, Tersangka Kini |
|
|---|
| Fakta Brigadir Esco Roboh saat Duel dengan Briptu Rizka, Sabetan Gunting dan Pukulan Keras |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.