Polisi Tewas di Lombok Barat

Siasat Briptu Rizka Tewaskan Brigadir Esco Suaminya, Ayah Sebut Pelaku Tak Sendiri, Apa Motifnya?

Kasus kematian Anggota Polsek Sekotong, Polres Lombok, bernama Brigadir Esco Faska Rely akhirnya terungkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely, yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kanan), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ucap Suhaimi pada 25 Agustus 2025 lalu.

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir Esco sudah tidak bisa dihubungi sejak 19 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Liciknya Briptu Rizka Tewaskan Brigadir Esco, Pingsan Tak Lapor Suami Hilang, Ayah: Mustahil Sendiri

Setelah akhirnya suaminya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Briptu Rizka pun disebut langsung pingsan.

Hal ini disampaikan oleh Kadus Nyiur Lembang, Muhammad Rijal.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” ujarnya.

Jasad Ditemukan Ayah Bripka Rizka

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Baca juga: Tampang Briptu Rizka Tewaskan Brigadir Esco, Pingsan saat Suaminya Hilang, Jadi Tersangka Kini

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Respons Kubu Briptu Rizka

Kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani buka suara setelah Polda NTB menetapkan tersangka di kasus kematian Brigadir Esco Fasca Relly. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved