Jumat, 8 Mei 2026

Gaji PNS 2025

Bakal Naik, Intip Gaji TNI Polri dari Pangkat Tamtama Sampai Perwira yang Berlaku Saat Ini

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. 

Tayang:
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunTimur.com
KENAIKAN GAJI PNS - Pemerintah mengonfirmasi adanya kenaikan gaji guru, dosen, tenaga penyuluh dan prajurit TNI-Polri lewat terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. 

BANGKAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) khususnya untuk guru, dosen, TNI dan Polri. 

Gaji TNI Polri mengalami penyesuaian terakhir kali per 1 Januari 2024.

Gaji anggota TNI naik sebesar 8 persen sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur gaji TNI AD, TNI AU, dan TNI AL (gaji pokok TNI).

Beberapa waktu lalu, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. 

Dalam rinciannya, Presiden menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen dan tenaga penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara. 

Baca juga: 2025 Bakal Naik! Intip Besaran Gaji PNS yang Diterima Golongan I, II, III dan IV

Berikut besaran gaji TNI Polri sesuai dengan kepangkatan yang berlaku saat ini.

Gaji TNI AD, TNI AL, TNI AU

Gaji TNI 2025 Pangkat Tamtama

Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700

Gaji TNI 2025 Pangkat Bintara

Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.

Baca juga: Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1 hingga IV serta Tunjangan & Fasilitas Sesuai Aturan Terbaru

Gaji TNI 2025 Pangkat Perwira Pertama

Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Gaji TNI 2025 Pangkat Perwira Menengah

Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved