Harta Kekayaan Pejabat

Dipecat PDIP, Wahyudin Moridu Kini Berurusan dengan KPK Gara-gara Harta Minus

Dengan total aset Rp 198 juta dikurangi utang Rp200 juta, harta kekayaan bersih Wahyudin Moridu minus Rp2 juta.

Editor: Fitriadi
Facebook Mega Nusi
CURHAT SEUSAI DIPECAT -- Tangkapan layar saat Wahyudin Moridu curhat dapat gaji Rp200 ribu setelah dipecat dari anggota DPRD Gorontalo. 

Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran dan kewajaran data yang dilaporkan.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," ujar Budi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Budi menegaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan LHKPN tidak sekadar menjadi formalitas untuk memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Menurutnya, setiap pejabat publik harus mengisi LHKPN secara jujur dan transparan sebagai wujud komitmen terhadap pencegahan korupsi.

"Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," katanya.

Profil Wahyudin Moridu

Wahyudin Moridu lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada tahun 1995, sehingga kini berusia 30 tahun.

Ia merupakan putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.

Wahyudin menjadi caleg termuda di DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024. 

Jejak karier politik Wahyudin dimulai di DPRD Kabupaten Boalemo, di mana ia menjabat selama tiga periode. 

Sebagai anggota DPRD kabupaten, ia bertugas memperjuangkan aspirasi warga, menyusun peraturan daerah kabupaten, serta mengawasi pelaksanaan program dan anggaran pemerintah setempat, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Boalemo.

Wahyudin melanjutkan kariernya di DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dan saat ini tergabung di Komisi I, yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Komisi ini memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan pemerintahan, serta administrasi publik di tingkat provinsi.

Selain itu, Komisi I membahas rancangan peraturan daerah terkait hukum, menampung aspirasi masyarakat, dan memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wahyudin berasal dari Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), partai nasionalis yang fokus pada kesejahteraan rakyat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved