Polisi Tewas di Lombok Barat

Kisah Mertua Temukan Jasad Brigadir Esco, Berawal Cari Ayam, Rupanya Briptu Rizka Tewaskan Mantu

Misteri kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunLombok.com/Wawan Sugandika, Instagram
PENEMUAN MAYAT BRIGADIR ESCO - (Kanan) H Saihun, mertua dari alamarhum Brigadir Esco Faska Rely. Saihun bercerita awal mula menemukan menantunya tewas dengan kondisi terikat tali. Kini Briptu Rizka yang merupakan anaknya sekaligus istri Brigadir Esco jadi tersangka.  

Ia tidak percaya bahwa korban yang dikenal baik itu meninggal karena bunuh diri.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

Usai jasad Brigadir Esco ditemukan, saing istri dikabarkan pingsan. 

Sementara, Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal mengatakan korban sudah memiliki seorang istri yang juga merupakan anggota polisi. 

Ia menuturkan, korban dan istrinya dikenal tertutup.

Baca juga: Dugaan Motif Briptu Rizka Tewaskan Suaminya Brigadir Esco, Berdalih Pergi ke Dukun saat Suami Hilang

“Jarang berkomunikasi, jadi saya juga jarang lihat,” ujarnya.

Saat penemuan mayat, istri korban tidak keluar rumah dan hanya terdiam.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” pungkasnya.

Briptu Rizka Sintiani Jadi Tersangka

Briptu Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).

Sebelumnya, Polda NTB menggelar gelar perkara di Mapolda NTB, Jumat siang sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. 

Proses tersebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan keluarga maupun kuasa hukum korban, meski sebelumnya sudah ada permintaan resmi untuk diikutsertakan.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

BERDALIH PERGI KE DUKUN - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani sempat berdalih pergi ke dukun ketika suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, dinyatakan hilang.
BERDALIH PERGI KE DUKUN - Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani sempat berdalih pergi ke dukun ketika suaminya, Brigadir Esco Faska Relly, dinyatakan hilang. (Instagram Kolase TribunnewsMaker.com)

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Tribunlombok.com.

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved