Sosok Moch Fauzan Ja'far Wabup Bangkalan Prihatin Ada Ulat di Menu MBG: Akan Kami Laporkan

Menurut Ja'far pihak yang mengirim makanan tidak layak konsumsi misalnya basi atau mengandung ulat maka hal itu sudah termasuk pelanggaran SOP.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribun Madura/Tribun Jatim
WABUP JA'FAR - Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzan Ja’far prihatin dengan kualitas menu Makan Bergizi (MBG) di wilayahnya yang kerap bermasalah. 

BANGKAPOS.COM -- Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzan Ja’far prihatin dengan kualitas menu Makan Bergizi (MBG) di wilayahnya yang kerap bermasalah.

Terbaru ditemukan adanya ulat dalam menu MBG tersebut.

Ulat tersebut muncul pada menu MBG untuk siswa SDN Banyuanyar 1, Kecamatan Tanjung Bumi.

Baca juga: Profil Indra Utoyo Eks Dirut Allo Bank yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Mesin EDC Bank BUMN

Sebelumnya lagi ribuan porsi MBG ditarik karena berbau amis

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari Wakil Bupati (Wabup) Moch Fauzan Ja’far pada Selasa (23/9/2025).

Pihak Satgas MGB Pemkab Bangkalan pada siang ini menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (MBG), untuk dimintai keterangan atas video-video berkaitan kemunculan ulat.

“Beberapa hari ini telah terjadi temuan yang cukup memprihatinkan kami, bahwa banyak sekolah yang menerima menu MBG basi, ada yang banyak ulatnya."

"Kami dari pemerintah sangat prihatin,” tegas Wabup Bangkalan, Fauzan kepada sejumlah awak jurnalis di rumah dinasnya.

Pernyataan tegas Fauzan tidak lepas dari beredarnya sekitar 5 buah video yang menyuguhkan tampilan ulat berukuran kecil pada menu MBG untuk siswa SD.

Salah satu video berdurasi 17 detik, terdengar suara perempuan yang mengatakan, ‘kejadian hari ini, tanggal 23 September 2025, MBG di SDN Bumi Anyar 1 (Kecamatan Tanjung Bumi), kejadian di kelas 1’.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seekor ulat keluar dari sela-sela butiran nasi kuning yang telah disajikan dalam food tray berbahan stainless. 

Kamera ponsel juga sempat menangkap keberadaan ulat lainnya di antara sayur yang disajikan. Tak hanya satu, beberapa ulat terekam tengah merayap di permukaan wadah makanan tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Bangkalan Moch Fauzan Ja’far menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa seluruh pihak pelaksana program makanan bergizi gratis (SPPG) wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, jika ditemukan ada pihak yang mengirim makanan tidak layak konsumsi misalnya basi atau mengandung ulat maka hal itu sudah termasuk pelanggaran SOP.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Fauzan menyatakan pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada BGN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved