Daftar Harga Tarif Listrik per kWh Oktober hingga Desember 2025, Apakah Ada Kenaikan?
Daftar Harga Tarif Listrik per kWh Oktober hingga Desember 2025, Apakah Ada Kenaikan? Simak t
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Daftar Harga Tarif Listrik per kWh Oktober hingga Desember 2025, Apakah Ada Kenaikan?
Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober hingga Desember) 2025.
Dari penetapan tersebut, pemerintah memastikan tarif listrik tidak ada perubahan atau kenaikan.
Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca juga: Kalender 2025: Apakah 1 Oktober Libur? Cek Tanggal Merah, Cuti Bersama September-Desember
Sesuai aturan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Menurut Tri Winarno, realisasi ekonomi makro sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk menahannya demi menjaga daya beli masyarakat.
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.
Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak berubah. Subsidi tetap diberikan bagi golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Seperti diketahui, penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) serta instansi pemerintah (P1, P2, P3). Sementara untuk golongan pelanggan lainnya, terakhir ada penyesuaian tarif pada 2020.
Rincian Tarif Listrik per Oktober 2025
Merujuk laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 1 Oktober 2025:
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
| Daftar 26 Lebih Nama-nama Tokoh Besar di HP Sony Sanjaya yang Siap Dibongkar Diduga Korupsi MBG |
|
|---|
| Harga Tarif Listrik Terbaru 8-14 Juni 2026, Beli Token Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh |
|
|---|
| Daftar Koleksi Barang Mewah Silmy Karim Disita KPK, 2 Mobil Sport Porsche, Total 19 Kendaraan |
|
|---|
| Daftar Harga Sawit Terbaru di 5 Pabrik Bangka Selatan, Terendah Rp2.670/Kg, Tertinggi Rp2.900 per Kg |
|
|---|
| Sosok Widya Riskyanti ASN Tewas Dijambret, Permintaan Terakhir dan Kronologinya Sempat Koma 4 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241223-KWH-Listrik.jpg)