Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Begini Kata Pertamina
Benarkah Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU? Begini Respon Pertamina simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Pengguna kendaraan mobil harus menyiapkan QR Code atau Barcode di aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar jenis Pertalite dan Solar di SPBU.
Adapun tujuan dari penggunaan barcode tersebut adalah agar subsidi BBM pertalite dan solar dapat disalurkan tepat sasaran.
Cara membuat barcode (QR Code) dapat dilakukan pengguna melalui ponsel.
Bagi Anda yang masih belum memiliki barcode pertamina untuk pembelian pertalite dan solar, bisa mengikuti cara daftar barcode pertamina di bawah ini.
Aturan terkait QR Code Pertamina
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengguna kendaraan bisa mendapatkan barcode atau QR code.
Berikut adalah persyaratannya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang digunakan masih aktif dan terlihat jelas pada foto yang akan diunggah.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Dokumen ini harus dalam kondisi valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP.
Foto Kendaraan: Pengguna diminta untuk mengunggah foto kendaraan dengan tampak jelas, termasuk nomor platnya.
Foto Diri (Pas Foto): Foto diri yang jelas dan terbaru juga diperlukan untuk verifikasi identitas.
Foto KIR: Untuk kendaraan komersial, foto KIR atau dokumen uji kendaraan harus disertakan.
Cara Daftar QR Code Pertamina
Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.
1. Daftar Melalui Website
BGN Dibentuk Jokowi, Dieksekusi Prabowo dengan MBG, Sekarang Disorot |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Nilainya Rp60 Triliun, Negara Siap Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Kurir Paket di Bekasi Dibacok Pria Bertato karena COD Rp30 Ribu, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Sorakan dan Teriakan Warnai Muktamar X PPP 2025, Mardiono dan Agus Suparmanto Berebut Kursi Ketum |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro Tangani Kasus Ijazah Jokowi Dipromosikan Jadi Kapolda Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.