Berita Viral

Apa Sanksi yang Diberikan Kemendagri untuk H Arlan Imbas Pencopotan Kepsek Roni: Taati Peraturan

Meski sudah meminta maaf Kemendagri tetap menjatuhkan sanksi kepada H Arlan terkait pencopotan Kepsek Roni Ardiansyah.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Kolase IG @palembang.update | IG @cak.arlan_official
H ARLAN MINTA MAAF -- (kiri) Wali Kota Prabumulh, H Arlan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 kota Prabumulih , Roni Ardiansya, dan Satpam Ageng di hadapan sejumlah guru dan pejabat / (kanan) H Arlan 

Mengutip Tribunnews Maker, Arlan lahir di Ogan Komering Ulu (OKU) pada 30 Maret 1975.

Ia merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara pasangan H Basri dan Hj Husiah.

Meski usianya tak lagi muda, Arlan mengutamakan menyelesaikan pendidikan S1-nya.

Saat ini, ia terdaftar sebagai mahasiswa Ilmu Hukum di Universitas Sjakhyakirti Palembang tahun ajaran 2023/2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Arlan sudah lebih dikenal sebagai pengusaha.

Arlan memulai usahanya dari bawah, bahkan bisnis karet yang dilakoninya sempat bangkrut pada 1997.

Pada 2003, Arlan kemudian bergabung dengan pengusaha karet lain hingga bisnisnya perlahan berkembang.

Saat ini, Arlan memiliki ratusan karyawan dan ribuan mitra dalam bisnis jual beli karet.

Selain bisnis karet, Arlan juga merambah bisnis di bidang kontraktor.

Ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jaya Abadi Prabu pada Agustus-Oktober 2017.

Kemudian, menjadi Direktur PT Jaya Abadi pada Oktober 2017-September 2023.

Arlan juga diketahui pernah tergabung sebagai anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Ia kini menjabat sebagai Dewan Penasihat Gerindra Kota Prabumulih.

Arlan memiliki 4 orang istri.

Arlan pernah memperkenalkan keempat istrinya saat berkampanye di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sabtu (5/10/2024).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved