Kalender 2025

Kalender 2025: Libur Oktober Berapa Hari? Catat Tanggal Merah dan Long Weekend November-Desember

Kalender 2025: Libur di Oktober Berapa Hari? Catat Juga Tanggal Merah dan Long Weekend November -Desemberc

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kemenag.go.id
KALENDER OKTOBER - Kalender 2025: Libur di Oktober Berapa Hari? Catat Juga Tanggal Merah dan Long Weekend November -Desember 

BANGKAPOS.COM - Kalender 2025: Libur di Oktober Berapa Hari? Catat Juga Tanggal Merah dan Long Weekend November dan Desember Berikut ini.

Bulan Oktober 2025 tercatat memiliki tanggal kalender hingga 31 hari.

Lantas berapa kali libur di bulan Oktober 2025?

enarkah Tak Ada Tanggal Merah Kecuali Hari Minggu?

Untuk mengetahuinya hari apa saja yang menjadi hari libur pada Oktober, berikut ini Daftar Libur, Tanggal Merah, dan Long Weekend hingga Desember 2025

Jadwal libur menjadi hal yang penting penting untuk dicatat terutama untuk keperluan merencanakan cuti kerja, liburan keluarga, atau sekadar mengambil waktu istirahat dari aktivitas harian.

Hingga akhir tahun 2025, masih tersisa tiga momen hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan.

Perlu mencermati kembali jadwal hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Selain itu, bagi masyarakat umum, mengetahui jadwal libur sejak awal akan membantu perencanaan aktivitas besar seperti perjalanan wisata, agenda bisnis, maupun kegiatan keagamaan.

Libur nasional juga mencerminkan identitas bangsa, karena hampir seluruhnya terkait dengan peristiwa sejarah, nilai spiritual, serta tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia.

Berikut adalah rangkuman tanggal merah dan cuti bersama yang tersisa dari bulan Oktober hingga Desember 2025:

Daftar Libur-Tanggal Merah Oktober 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025: libur akhir pekan

Minggu, 5 Oktober 2025: libur akhir pekan

Sabtu, 11 Oktober 2025: libur akhir pekan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved