Berita Viral

Nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Seusai Dinonaktifkan dari DPR, Tunggu Sidang Etik MKD

Sahroni dan Nafa Urbach sedianya akan menjalani sidang etik di MKD, namun hingga kini tidak diketahui apakah sidang etik sudah digelar atau belum.

Editor: Fitriadi
Kolase Tribunnews.com/Instagram Nafa Urbach
DINONAKTIFKAN DARI DPR - Foto Ahmad Sahroni (kiri) dan Nafa Urbach (kanan) anggota DPR RI dari Partai NasDem yang dinonaktifkan. 

Ia menyebut, keputusan itu nantinya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Tadi sudah disampaikan, nanti ada mekanisme internal, ada mahkamah partai," ujar Saan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

"Ini kan soal etik, maka nanti mahkamah partai akan melakukan proses terkait," jelas Saan.

Wakil Ketua DPR RI itu enggan menyinggung lebih jauh kemungkinan hasil dari proses PAW terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Saan hanya memastikan Mahkamah Partai NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah bersurat untuk menindaklanjuti kasus keduanya.

"Enggak, mahkamah partai (dan) MKD sudah bersurat," tegasnya.

DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap kadernya yakni Ahmad Sahroni.

Selain Sahroni Nafa Urbach juga mengalami hal serupa.

Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat.

Keputusan itu ditetapkan langsung Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Tidak Dapat Gaji dan Tunjangan

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hasil rapat di DPR memutuskan Uya Kuya, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Adies Kadir tidak mendapatkan gaji dan tunjangan setelah resmi dinonaktifkan dari keanggotaan di Senayan.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco dikutip Sabtu (6/9).

Dasco telah memerintahkan MKD DPR RI untuk bertindak terhadap kelima anggota dewan tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved