Berita Viral
Sosok Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Ngamuk Proyek Kampung Nelayan Disetop Ormas GRIB Jaya
Insiden itu bermula ketika Adhan terlibat adu argumen dengan sejumlah warga yang mengklaim memiliki hak atas lahan lokasi proyek.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan kemarahannya usai mengetahui proyek strategis nasional pembangunan Kampung Nelayan dihentikan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya.
Insiden itu bermula ketika Adhan terlibat adu argumen dengan sejumlah warga yang mengklaim memiliki hak atas lahan lokasi proyek.
Menurut pantauan TribunGorontalo.com di lapangan pada Senin (29/9/2025), ketegangan mulai memuncak sesaat setelah Adhan tiba di lokasi proyek.
Baca juga: Cara Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco, Diduga Dibunuh di Rumah Lalu Digotong ke Kebun
Aparat dari Satpol PP dan pihak kepolisian pun langsung turun tangan untuk meredakan situasi, sehingga Wali Kota bisa melanjutkan peninjauan proyek.
Dalam keterangannya, Adhan menegaskan bahwa pembangunan Perkampungan Nelayan ini merupakan bagian dari program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ini penghargaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Maka dari itu, harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada oknum atau pihak tertentu yang justru menghambat pembangunan yang tujuannya untuk masyarakat,” tegas Adhan.
Proyek yang bernilai Rp11,2 miliar tersebut menjadikan Kota Gorontalo sebagai satu-satunya wilayah di Provinsi Gorontalo yang menerima program strategis ini.
Adhan menilai bahwa penghentian proyek tidak bisa dibenarkan, apalagi jika dilakukan secara sepihak.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Gorontalo memiliki sertifikat resmi atas lahan yang disengketakan, dan menyebut bahwa tanah tersebut adalah milik pemerintah.
Meski begitu, ia tetap membuka ruang hukum bagi pihak-pihak yang merasa memiliki bukti sah.
“Kalau memang ada surat resmi atau sertifikat sah, silakan ajukan ke pengadilan. Tapi jangan dengan cara menghentikan pekerjaan di lapangan. Ini proyek nasional, kepentingan rakyat, bukan untuk merugikan siapa pun,” tukas Adhan.
Adhan juga menyinggung keterlibatan sebuah ormas yang ia nilai justru menjadi pengganggu proses pembangunan.
Ia memastikan bahwa proyek yang didanai melalui APBN Tahun 2025 itu akan tetap berjalan dan selesai sesuai jadwal, yakni dalam waktu 112 hari.
Klarifikasi Ormas GRIB Jaya: Murni Insiatif Pribadi
Klarifikasi ini didukung penuh oleh Ketua GRIB Gorontalo, Andi Ilham.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan instruksi atau seruan resmi kepada anggota untuk menggunakan atribut organisasi dalam permasalahan personal.
| Sosok Maya Suhasni Siregar Istri Baru Wakil Menag Romo Muhammad Syafi'i, Eks Suami Karyawan BUMN |
|
|---|
| Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Sempat Dinonaktifkan Kini Dapat Umrah Gratis, Ratusan Siswanya Dihujat |
|
|---|
| Profil Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama RI Baru Nikah Lagi, Terpaut Usia 12 Tahun dengan Istri |
|
|---|
| UPDATE Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ilyas Abdurrahman, Oknum TNI Tak Divonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Tampang dan Identitas Pengemudi Pajero Pakai Pelat Polri Palsu di Flyover Senopati, Bukan Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.