Haji 2026

Daftar Tunggu Jemaah Haji Disamaratakan 26,4 Tahun, Hasil Akhir Tergantung DPR

Kementerian Haji dan Umroh RI mengusulkan ke DPR RI agar masa antrean jemaah haji di seluruh provinsi dipukul rata menjadi 26,4 tahun.

Editor: Fitriadi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PENYELENGGARAAN HAJI - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan. Masa antrean jemaah haji di seluruh provinsi akan dipukul rata menjadi 26,4 tahun.Usulan ini telah disampaikan Kementerian Haji dan Umroh ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut sebelum diambil keputusan final. 

Menurut lembaga auditor itu, penetapan kuota per provinsi tidak sesuai dengan perintah undang-undang.

Oleh karena itu, Kementerian Haji dan DPR membahas agar penetapan kuota haji itu sesuai undang-undang, yakni penetapan kuota berdasarkan daftar tunggu.

“Makanya nanti tidak ada lagi yang ngantre hampir 48 tahun seperti tadi disebutkan oleh Pak Menteri. Semuanya akan sama ngantre 26 tahun. Jadi itu intinya,” tutur Dahnil.

Selama ini masa tunggu calon jemaah haji berbeda-beda setiap daerah.

Berdasarkan catatan Kementerian Agama RI, Arab Saudi memberikan kuota haji sebanyak 210.000 jemaah per tahun. Padahal, ada sekitar 5,4 juta calon jemaah haji yang mengantre.

Dengan sedikitnya kuota jika dibanding dengan jumlah animo calon jemaah, antrean panjang pun terbentuk.

Namun, jangka waktu tunggu calon jemaah haji ini bervariasi tergantung kantor di tempat daerah mendaftar.  

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (31/7/2025), antrean paling cepat yakni 11 tahun dan ada juga yang harus menunggu hingga 47 tahun.

Adapun alasan durasi antre ini beragam karena jumlah pendaftar di setiap daerah berbeda-beda.

Kemenag mencatat, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Sesingkat-singkatnya, waktu tunggunya mencapai 11 tahun.

Di sisi lain, antrean paling lama hingga 47 tahun ditemukan di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.

Selain kuota terbatas, kondisi ekonomi calon jemaah juga menambah waktu tunggu mereka sebelum berangkat. 

Salah satunya adalah Marni (90 tahun) dari Lebak Banten, yang mengumpulkan uang haji awal sejak tahun 1980. 

Setelah 34 tahun menabung, Marni mendaftar sebagai calon jemaah haji pada 2014 lalu. Ia pun baru bisa berangkat pada tahun 2025, ketika sudah lanjut usia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved