Rabu, 13 Mei 2026

Daftar Nama 11 Purnawirawan Dapat Pangkat Kehormatan, Termasuk Dirut PT Timah, Restu Widiyantoro

Sebanyak 11 purnawirawan TNI resmi naik pangkat kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto di Teluk Jakarta.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Komaps.com/Fika
PANGKAT BARU - Prabowo Subianto memberikan pangkat baru kepada 11 jenderal purnawirawan di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kamis (2/10/2025). 

BANGKAPOS.COM--Sebuah peristiwa bersejarah kembali tercatat dalam perjalanan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Presiden RI sekaligus Panglima Tertinggi TNI, Prabowo Subianto, menganugerahkan kenaikan pangkat istimewa atau kehormatan (HOR) kepada 11 jenderal purnawirawan TNI dalam sebuah upacara militer di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 yang bersandar di Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penganugerahan pangkat kehormatan ini adalah bentuk pengakuan negara atas jasa-jasa dan pengabdian para purnawirawan yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara, baik ketika masih aktif berdinas maupun setelah pensiun.

“Walaupun mereka sudah pensiun, sebagai pengakuan terhadap sumbangan yang telah mereka berikan kepada bangsa, negara berkewajiban memberikan penghormatan. Saya mendapatkan kehormatan untuk memberi penghargaan tersebut, juga kepada satuan-satuan TNI yang telah memberi dharma bhaktinya dengan baik,” ujar Prabowo dalam sambutannya yang dikutip dari Kompas.com. 
 
Daftar 11 Purnawirawan yang Mendapat Pangkat Kehormatan

Berikut daftar lengkap nama-nama purnawirawan TNI yang memperoleh kenaikan pangkat istimewa (HOR):

  1. Letjen (Purn) Herman Bernhard Leopold (HBL) Mantiri – naik pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).
  2. Letjen (Purn) Bibit Waluyo – naik pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).
  3. Laksamana Madya (Purn) Didit Herdiawan – naik pangkat menjadi Laksamana TNI (HOR).
  4. Laksamana Madya (Purn) Achmad Taufiqoerrochman – naik pangkat menjadi Laksamana TNI (HOR).
  5. Marsekal Madya (Purn) Donny Ermawan – naik pangkat menjadi Marsekal TNI (HOR).
  6. Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung – naik pangkat menjadi Letjen TNI (HOR).
  7. Mayjen (Purn) Untung Budiharto – naik pangkat menjadi Letjen TNI (HOR).
  8. Mayjen (Purn) Dadang Hendrayudha – naik pangkat menjadi Letjen TNI (HOR).
  9. Mayjen (Purn) Surawahadi – naik pangkat menjadi Letjen TNI (HOR).
  10. Marsekal Muda (Purn) Bonar Halomoan Hutagaol – naik pangkat menjadi Marsekal Madya (HOR).
  11. Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro – naik pangkat menjadi Brigjen TNI (HOR).

Momen penyematan pangkat dilakukan secara langsung oleh Presiden Prabowo, didampingi jajaran Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Dasar Hukum Pangkat Kehormatan

Pemberian pangkat kehormatan dalam tradisi TNI bukanlah hal baru.

Sejak era kemerdekaan, penghargaan serupa pernah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 1959, yang memungkinkan pangkat kehormatan diberikan kepada warga negara baik militer maupun sipil sebagai bentuk apresiasi atas jasa luar biasa yang disumbangkan.

Namun, aturan itu dicabut melalui PP Nomor 6 Tahun 1990, sehingga pangkat kehormatan sempat tidak lagi dilegalkan.

Kini, pemberian tanda kehormatan diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Meski tidak lagi menggunakan istilah “jenderal kehormatan” dalam undang-undang, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk memberikan tanda jasa atau gelar kehormatan berdasarkan kontribusi, loyalitas, dan pengabdian.

Dalam praktiknya, pangkat kehormatan TNI diberikan kepada tokoh-tokoh militer yang dinilai berjasa besar pada bangsa dan pertahanan negara.

Rekam Jejak Kolonel Inf (Purn) Restu Widiyantoro

Salah satu nama yang menarik perhatian publik dari daftar penerima pangkat kehormatan kali ini adalah Kolonel Infanteri (Purn) Restu Widiyantoro, yang resmi menyandang pangkat Brigjen TNI (HOR).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved