Bobol 4,9 juta Data Nasabah Bank, Pemuda Minahasa Ditangkap, Diduga Hacker 'Bjorka'
Polisi tangkap WFT (22), pemuda asal Minahasa yang gunakan nama samaran “Bjorka” untuk sebarkan jutaan data nasabah bank
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
“Motifnya ekonomi, tapi dampaknya lebih luas karena bisa mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan kita,” kata Fian.
Sejumlah analis keamanan siber menilai tindakan WFT memang lebih condong pada aktor pengganggu (disruptor) ketimbang hacker kelas atas.
Meski begitu, efek yang ditimbulkan tetap membahayakan karena menyangkut data jutaan nasabah.

Identitas Ganda dan Transaksi Kripto
Untuk mengelabui aparat, WFT menggunakan berbagai identitas daring. Selain nama “Bjorka”, ia juga sempat dikenal dengan nama SkyWave ShinyHunters (Maret 2025) dan Oposite 6890 (Agustus 2025).
Dalam menjalankan transaksi, ia memakai dompet kripto yang rutin diganti.
Uang hasil penjualan data diduga dialirkan ke sejumlah akun exchange luar negeri, membuat alurnya sulit dilacak.
Yang mengejutkan, pelaku hanyalah lulusan SMA yang belajar dunia peretasan secara otodidak sejak 2020.
“Ia memanfaatkan tutorial dan forum online untuk mempelajari akses ke dark web,” ujar Fian.
Barang Bukti yang Disita
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Tiga unit ponsel berbagai merek
- Satu unit tablet
- Dua kartu SIM aktif
- Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
- Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga ikut terlibat
Barang bukti digital itu kini sedang dianalisis tim laboratorium forensik Polri untuk mengurai jaringan yang lebih luas.
Jerat Hukum Berat
Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, yakni:
- Pasal 46 jo Pasal 30 (akses ilegal)
- Pasal 48 jo Pasal 32 (manipulasi data elektronik)
- Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 (pemalsuan identitas elektronik)
Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar.
Tampang Hacker Bjorka, Pembobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank Rupanya Pengangguran dan Bukan Ahli IT |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan Berkedok Bank Saat Lebaran, BRI Bagikan Tips Keamanan |
![]() |
---|
SELABAT di Pangkalpinang, Dosen Ilmu Hukum IAIN SAS Babel Jelaskan Soal Kejahatan Siber |
![]() |
---|
Hacker Bjorka Beraksi Lagi, Bobol Data Pribadi Presiden Jokowi & Sejumlah Menteri, Dijual Rp153 Juta |
![]() |
---|
Siapa Sosok Hacker Bjorka, Jual NIK dan NPWP Jokowi Gibran dan Kaesang Rp 153 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.