SELABAT di Pangkalpinang, Dosen Ilmu Hukum IAIN SAS Babel Jelaskan Soal Kejahatan Siber

Puluhan lansia yang hadir dalam kegiatan bertajuk Waspada Lansia sasaran Empuk Kejahatan Digital mengundang banyak pertanyaan dari para peserta

Editor: Hendra
ist
Puluhan Lansia ikuti kegiatan Penguatan Hukum: Waspada Lansia sasaran Empuk Kejahatan Digital, Bertempat di UPT Rusunawa Pangkalpinang Kegiatan dilaksanakan, Senin (30/9/2024) 

SELABAT di Pangkalpinang, Dosen Ilmu Hukum IAIN SAS Babel Jelaskan Soal Kejahatan Siber

BANGKAPOS.COM, BANGKA -  Kegiatan Sekolah Hebat Lansia (SELABAT) tentang penguatan hukum yang digelar oleh di UPT Rusunawa Pangkalpinang, Senin, (30/9/2024) berlangsung seru.

Puluhan lansia yang hadir dalam kegiatan bertajuk Waspada Lansia sasaran Empuk Kejahatan Digital mengundang banyak pertanyaan dari para peserta.

Acara yang diinisiasi oleh Faizah Zakiyyah selaku Ketua, Brigita Manurung dan Lauryn Graciella sebagai anggota Tim dalam Proker MBKM Proyek Independen.

Hadir juga Lurah Ketapang, Daryansih, S.K.M.Ketua Pokja Kampung KB Mentari Uhdiyana, Ketua Tim Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting BKKN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan para Kader SELABAT.

Dalam sambutannya Daryansih, mengatakan di era digital yang semakin maju ini, segala aktivitas manusia banyak beralih ke dunia maya. 

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan bahkan mengakses layanan publik.

Di satu sisi, kemajuan ini memberikan banyak kemudahan dan manfaat, namun di sisi lain, muncul ancaman baru yang tak kalah serius: kejahatan siber

"Salah satu kelompok yang paling rentan menjadi sasaran empuk dalam kejahatan siber adalah para lansia," kata Daryansih.

Selanjutnya dr. Nofianti BKKN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengucapkan terimakasih sudah ini membersamai dalam kegiatan di SELABAT, SELABAT adalah kepanjangan Sekolah Hebat Lansia. 

Bagi lansia, perubahan dunia menuju era digital seringkali menjadi tantangan. ’terang nofianti’

Selanjutnya materi disampaikan oleh Reski Anwar, S.H., M.H. selaku Dosen Ilmu Hukum IAIN SAS Bangka Belitung, dalam paparannya disampaikan ada beberapa modus operandi yang paling sering digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk menargetkan lansia

Modus lain yang sering terjadi adalah penipuan hadiah palsu. Pelaku kejahatan mengirim pesan atau email kepada korban lansia, mengklaim bahwa mereka memenangkan hadiah besar, tetapi untuk mengklaim hadiah tersebut, korban harus mentransfer sejumlah uang sebagai biaya administrasi.

Lansia yang kurang waspada terhadap penipuan semacam ini sering kali terjebak, mengirimkan uang, dan pada akhirnya mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Misalnya, salah satu bentuk penipuan yang sering terjadi adalah phishing, di mana pelaku kejahatan siber berpura-pura menjadi lembaga resmi, seperti bank atau pemerintah, dan meminta informasi pribadi atau keuangan dari korban. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved