Resonansi

Prabowo dan Timah

Prabowo menyebut ada upaya sistematis perampokan kekayaan alam Indonesia dengan memanfaatkan lemahnya peraturan.

|
Penulis: Ade Mayasanto | Editor: Fitriadi
Dok. Ade Mayasanto
Ade Mayasanto, Editor in Chief Bangka Pos/Pos Belitung. 

Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.

Editor in Chief 
Bangka Pos/Pos Belitung


SENIN, 29 September 2025, Presiden Prabowo Subianto buka-bukaan perihal penyelundupan besar-besaran hasil timah Indonesia ke luar negeri.

Data yang dipegang Prabowo, 80 persen timah yang dihasilkan dari Bangka Belitung dikirim ke luar negeri secara ilegal.

Prabowo menyebut ada upaya sistematis perampokan kekayaan alam Indonesia dengan memanfaatkan lemahnya peraturan dan sistem yang ada saat ini.

Sebut saja, ada sekira seribu tambang ilegal yang beroperasi di Bangka Belitung.

Mereka kemudian menyelundupkan timah melalui jalur laut dengan memanfaatkan berbagai jenis kapal. Mulai dari yang berukuran kecil hingga kapal ferry.

Di hadapan peserta Munas VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Prabowo berucap upaya negara dalam melawan perampokan sistematis tersebut.

"Mulai tanggal 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Menutup yang selama ini hampir 80 persen hasil timah, tiap tahun diselundupkan. Tiap tahun 80 persen timah kita. Tutup!," tegasnya.

Lewat operasi besar-besaran yang kini sudah berjalan, Presiden Prabowo menargetkan Rp 22 triliun kerugian negara bisa diselamatkan hingga akhir Desember 2025.

Sementara untuk tahun 2026, pengamanan penyelundupan timah ditarget bisa menyelamatkan Rp 45 triliun uang negara. Sehingga secara total diperkirakan Rp 67 triliun potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan dari pemberantasan penyelundupan timah.

Soal aktivitas tambang ilegal ini pernah pula dikeluhkan Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Saat itu, Restu rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 22 September 2025.

Disebutkan, selama ini perusahaannya selalu kalah dengan aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Padahal PT Timah mendapat tugas dari negara untuk melakukan proses bisnis secara legal.

Sampai saat ini persaingan antara penambangan timah legal dan ilegal di Bangka Belitung terus bersaing ketat.

Namun, dalam persaingan harga hasil tambang timah pun PT Timah kalah karena oknum ilegal sudah terlebih dulu mematok harga lebih tinggi.

PT Timah saat ini diperkuat dengan Satuan Tugas (Satgas) internal yang bertugas membantu perusahaan memperbaiki situasi pada kawasan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Satgas Internal punya dua tugas utama. Pertama, melakukan pemagaran wilayah Bangka Belitung supaya tidak bisa dimasuki kegiatan tambang ilegal. Kedua, Satgas Internal bertugas menertibkan tambang timah ilegal.

Prabowo dan Restu seolah menggambarkan bahwa negara bocor dari dalam, bukan hanya dirampok dari luar. Ribuan ton diboyong setiap tahun berkat tata kelola pertambangan yang rapuh.

Jaringan informal begitu leluasa bergerak di Bangka Belitung. Walhasil, mereka memiliki mekanisme sendiri yang disebut-sebut lebih cepat, dan jauh lebih efisien daripada pemegang mandat.

Legalitas dan ilegalitas seolah bercampur bak dua arus sungai yang menyatu di Bangka Belitung.

Padahal, dua abad lalu, kolonial Belanda mengendalikan timah Babel dengan disiplin logistik dan kekuasaan mutlak.

Timah pun mengalir deras ke Eropa lewat sistem resmi, bukan melalui pelabuhan asing lewat jalur belakang.

Kini setelah Indonesia merdeka, sepatutnya negara tidak kehilangan kendali atas kekayaan alam yang dimiliki. Apalagi, penyelundupan bukan semata soal kejahatan ekonomi.

Penyelundupan ini menjadi penanda bahwa ada hal yang absen, longgar dan terlalu sering dinegosiasikan.

Prabowo dan Restu telah menyalakan sorot lampu itu ke arah Bangka Belitung. Pekerjaan besar bukan pada operasi besar belaka.

Medan uji sesungguhnya justru pembenahan sistemik, pengawasan dan penindakan bagi pemegang mandat yang bermain dua kaki.

Jika tidak, upaya penyelamatan Rp 67 triliun sekedar jeda sesaat sebelum lubang lama terbuka kembali, lebih dalam dan bahkan sulit untuk ditutup rapat-rapat.

Namun demikian, ada hal lain yang perlu mendapat sorotan. Sebab, di banyak desa pesisir Bangka Belitung, aktivitas tambang timah bukan sekedar pekerjaan.

Aktivitas tambang justru menjadi satu-satunya cara bertahan hidup.

Ketergantungan ekonomi disadari jaringan informal. Dan mereka menguasai secara structural ketergantungan tersebut.

Walhasil, rakyat menjadi mata rantai yang terus dipertahankan karena bagi mereka begitu vital dalam operasi senyap yang menguntungkan.  

 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 80 persen timah Bangka Belitung diselundupkan; operasi besar negara ditargetkan selamatkan Rp 67 triliun.
  • Jaringan ilegal lebih cepat dan kuat dari PT Timah, tunjukkan lemahnya pengawasan negara.
  • Penyelundupan timah terkait ketergantungan masyarakat pesisir, bukan sekadar kejahatan ekonomi.

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved