Berita Viral
Daftar Barang Dibeli Morin Hasil Tilap Rp24,6 M, Dikenal Serderhana: Dompet LV dan Hyundai Stargazer
Morin Yulia adalah mantan karyawan bank plat merah di Cirebon, Jawa Barat yang menjadi tersangka penggelapan uang Rp24,6 miliar.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
BANGKAPOS.COM-- Inilah daftar barang mewah yang dibeli karyawan bank plat merah Morin Yulia.
Ia adalah mantan karyawan bank plat merah di Cirebon, Jawa Barat yang menjadi tersangka penggelapan uang Rp24,6 miliar.
Morin Yulia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca juga: Morin Yulia Eks karyawan Bank Plat Merah Gelapkan Rp24,6 M untuk Beli Barang Mewah,Dikenal Sederhana
Selama ini ia dikenal punya gaya hidup sederhana.
Rupanya di balik itu ia menggelapkan uang puluhan miliar untuk membeli barang mewah.
Lantas barang mewah apa saja yang ia beli:
Mobil Hyundai Stargazer
Motor Vespa edisi terbatas (senilai sekitar Rp 61 juta)
iPhone 12 Pro Max
Tas bermerek Louis Vuitton
Dompet bermerek Louis Vuitton dan MCM
Barang-barang tersebut kini disita sebagai barang bukti.
Penyidik menyita uang Rp131,9 juta setelah sebelumnya diblokir di rekening tersangka.
Selain itu, penyidik juga menduga ada rumah dan mobil mewah lainnya di luar daerah yang didapat dari hasil kejahatan tersebut.
Sosok Morin Yulia dan Kronologi Kasus Terungkap
Mengutip Tribun Cirebon Kasus dugaan korupsi ini kali pertama terbongkar setelah pihak bank membuat laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, terkait adanya transaksi mencurigakan.
Dia memanfaatkan posisinya sebagai karyawan bank untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan sehingga tidak terpantau sistem perbankan, termasuk membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui pihak bank.
Dari hasil penyelidikan, Morin Yulia terbukti melakukan TPPU dari hasil korupsi.
Dia telah menilap dana hingga Rp 24,6 miliar sejak 2018 sampai 2025 dengan modus memanfaatkan celah sistem perbankan.
“Dapat kami sampaikan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap inisial MY dalam perkara tindak pidana korupsi,” kata Yudhi dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025), dikutip dari Tribun Cirebon.
Rekam Jejak Zaini Shofari, Politikus Kritik Program Dedi Mulyadi Donasi Rp1000 per Hari: Dipaksakan |
![]() |
---|
Sosok Pratu Johari Alfarizi, Prajurit Kostrad Tewas Jatuh dari Tank Sebelum HUT TNI, Patah Leher |
![]() |
---|
Kronologi Praka Zaenal Muttaqin Tewas Saat Latihan Terjung Payung HUT TNI, Ada Gangguan Parasut |
![]() |
---|
Sosok Karlinah Umar Wirahadikusumah, Istri Mantan Wapres ke-4 RI Meninggal Dunia di Usia 95 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Bjorka yang Selama Ini Dicari Bukan WFT? Muncul Postingan Baru 'You Think Its Me?' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.