Kunjungan Presiden Prabowo

Prabowo Sebut Nilai Barang Sitaan 5 Smelter Timah di Bangka Belitung Rp 7 Triliun

Prabowo memprediksi nilai barang sitaan dari lima smelter timah di Bangka Belitung diperkirakan mencapai Rp 6 sampai 7 triliun.

Editor: Fitriadi
Bangkapos.com/Adi Saputra
TINJAU SMELTER RAMPASAN -- Presiden RI, Prabowo Subianto meninjau smelter milik PT Tinindo Inter Nusa yang disita negara di kawasan industri Ketapang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Prabowo memprediksi nilai barang sitaan dari lima smelter timah di Bangka Belitung diperkirakan mencapai Rp 6 sampai 7 triliun. 

Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Kejagung telah memutuskan pembebanan uang kerugian negara kepada lima korporasi itu dari total kerugian Rp 300 triliun sebagaimana dakwaan jaksa.

Rinciannya, kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 271 triliun dari kasus timah ditanggung PT RBT sebesar Rp 38 triliun, PT SB Rp 23 triliun, PT SIP Rp 24 triliun, PT TIN Rp 23 triliun, serta PT VIP senilai Rp 42 triliun.

"Ini sekitar Rp 152 triliun," kata Febrie, beberapa waktu lalu, dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.

Febrie menuturkan, pihak yang bertanggung jawab atas sisa kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 119 triliun dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sisanya dari Rp 271 triliun yang telah diputuskan hakim itu jadi kerugian negara sedang dihitung BPKP siapa yang bertanggung jawab, tentunya akan kita tindak lanjuti,” kata Febrie saat itu.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Taufik Ismail, Fahmi Ramadhan)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved