Profil Tokoh
Profil Yudhiawan Wibisono, Akpol 1991 yang Bongkar Kasus Uang Palsu UIN Kini Jadi Komjen
Yudhiawan merupakan lulusan Akpol 1991 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
Irjen Yudhiawan Wibisono merupakan pria kelahiran 19 Oktober 1967.
Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 7 Desember 2023 mengemban amanat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.
Yudhiawan merupakan lulusan Akpol 1991 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Selama berkarir di kepolisian, Irjen Yudhiawan Wibisono sudah menempati berbagai jabatan strategis termasuk di luar struktur kepolisian.
Bongkar kasus uang palsu
Dulu Bongkar Uang Palsu UIN Alauddin
Irjen Yudhiawan Wibisono dimutasi ke Mabes Polri.
Mutasi kapolda itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025.
Irjen Yudhiawan Wibisono ditugaskan ke Bareskrim Polri.
Adapun kursi Kapolda Sulsel akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono mantan Kapolrestabes Makassar lulusan Akpol 1991.
Sejumlah kasus besar pernah ditangani Irjen Yudhiawan Wibisono selama 6 bulan menjabat Kapolda Sulsel.
Salah satunya membongkar pabrik uang palsu di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.
Pabrik uang palsu itu melibatkan dosen Dr Andi Ibrahim sebagai pelaku.
Irjen Yudhiawan Wibisono berhasil menyelamatkan warga Sulsel dari peredaran uang palsu.
Alumnus Akpol 1991 itu menjabat Kapolda Sulsel sejak Sabtu (28/9/2024).
Sosok Fahmi Mochtar, Eks Dirut PLN Era SBY Terjerat Korupsi PLTU Kalbar, Rugikan Negara Rp323,2 M |
![]() |
---|
Profil Mochtar Riady, Konglomerat Pecat Anak Kandung Tanpa Ampun, Cuma Gegara Lihat Ini di Ruangan |
![]() |
---|
Profil Letjen Bambang Trisnohadi Komandan Upacara HUT ke-80 TNI, Perwira Borong Predikat Terbaik |
![]() |
---|
Profil & Karier Moncer 3 Anak Ahmad Dofiri, Dokter hingga CEO Startup, Tak Ikuti Jejaknya di Polri |
![]() |
---|
Profil Letjen Richard Tampubolon Kasum TNI Turun ke Babel Tertibkan Tambang Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.